jpnn.com, ACEH BARAT - Pasangan kekasih asal Kabupaten Nagan Raya masing-masing berinisial M (25) dan teman perempuannya berinisial N (22) hingga Rabu (28/8) malam masih diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh.
Pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut sebelumnya diamankan oleh warga di kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, DesaSuak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, dari dalam sebuah mobil yang terparkir di lokasi yang sepi.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Eks Bupati Simeulue Segera Disidangkan
"Pasangan muda ini ditangkap warga karena sebelumnya warga curiga ada mobil yang parkir di tempat sepi dengan kondisi mobil bergoyang, dengan kondisi kaca hitam," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Satpol PP WH Aceh Barat Aharis didampingi penyidik, Rabu (28/8) malam.
Sebelumnya, keduanya sempat diamankan oleh warga di Kantor Desa Suak Indrapuri, Meulaboh, guna diselesaikan secara hukum adat.
BACA JUGA: Catat, Daerah Ini Paling Rentan Terjadi Karhutla Sepekan ke Depan
Namun akhirnya persoalan tersebut tidak membuahkan hasil sehingga warga akhirnya menyerahkan pasangan ini diserahkan ke petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat) guna diproses sesuai aturan hukum syariat Islam yang berlaku.
BACA JUGA: Ssstt... Ada Mobil Bergoyang, Saat Diintip, Astaga Ternyata Lagi..
BACA JUGA: Mentan Amran Kirim Tim Khusus ke Aceh Periksa Benih Padi IF8
"Kami masih meminta keterangan kepada masing-masing pelaku, saat ini pelaku sudah kita amankan di kantor. Mereka berasal dari Nagan Raya," kata Lazuan.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah pasangan ini nantinya akan ditahan atau tidak. "Masih harus dimintai keterangan lebih lanjut dari kedua pelaku," pungkasnya. (teuku dedi iskandar/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Harus Usut dan Periksa Sumber Masalah Benih Padi IF8 di Aceh
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti