Mentan Amran Kirim Tim Khusus ke Aceh Periksa Benih Padi IF8

Selasa, 30 Juli 2019 – 19:18 WIB
Mentan Amran saat menyambangi lokasi lahan pertanian. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti kasus benih IF8 yang tersebar di Aceh. Bahkan, kini Kementan telah menerjunkan tim khusus ke Aceh.

Menurut Mentan Amran, ketika dia mendapat laporan ada varietas yang mempunyai produtivitas tinggi tersebut, pihaknya langsung merespons dengan cepat.

BACA JUGA: Selama Empat Tahun, Mentan Amran Sebut Populasi Sapi Meningkat Pesat

BACA JUGA: PSMS Resmi Layangkan Surat Protes ke PSSI Terkait Gol Kontroversial Babel United

Bahkan meminta Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Periijinan Pertanian (PPVT-PP) untuk melihat langsung. Apalagi dilaporkan bahwa varietas tersebut dihasilkan petani kecil.

BACA JUGA: Polri Harus Usut dan Periksa Sumber Masalah Benih Padi IF8 di Aceh

“Kami telah turunkan tim ke lapangan untuk cek varietas padi IF8 itu. Bahkan tim kami langsung membawa formulir untuk pendaftaran varietas tersebut. Karena laporannya yang menghasilkan petani kecil, kami iba dan memberangkatkan malam itu juga ke lapangan,” ujar Amran di Jakarta, Selasa (30/7).

Namun Amran mengaku heran, ternyata varietas tersebut dihasilkan bukan oleh petani kecil, tapi pedagang kaya, bahkan seorang direktur perusahaan yang omzetnya mencapai Rp 7 miliar. “Jangan mengatasnamakan petani kemudian bebas mengedarkan benih yang belum tersertifikasi,” katanya.

BACA JUGA: Komentar Menteri PPPA Yohana Yambise soal Aturan Poligami di Aceh

Karena belum tersertifikasi, Amran menegaskan, secara prosedural varietas tersebut belum boleh dipasarkan. Sebab dikhawatirkan benih tersebut membawa penyakit yang dampaknya bisa menular ke tanaman padi lainnya.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Pastikan Sikap PKS Konsisten, Tetap di Luar Pemerintahan

“Kerugian untuk memberantas hama penyakit sangat besar. Kita bisa belajar dari negara Afrika yang pernah terserang hama penyakit karena beredarnya benih tidak bersertfikat,” tegasnya.

Menteri kelahiran Bone ini menambahkan, pihaknya memang sangat ketat dalam peredaran benih tanaman pangan. Apalagi pemerintah kini tengah menggenjot produksi pangan. Karena itu setiap benih yang beredar di lapangan harus mendapat izin dan sertifikat dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian.

“Ini kan (benih IF8) belum terdaftar,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Sebagai Pahlawan, Mentan Amran Bakal Perjuangkan Nasib Petani


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler