jpnn.com, JAKARTA - Teknologi transmisi otomatis sejatinya memberikan kemudahan terhadap penggunanya, tetapi karena kurangnya edukasi justru malah sebaliknya.
Mobil bertransmisi otomatis tentunya tidak bisa disamakan perlakuannya ketika mengalami kerusakan, atau mogok di tengah jalan.
BACA JUGA: Belum Mau Pasang Transmisi Otomatis di Confero S, Ini Alasan Wuling
Jika pada kendaraan transmisi manual mengalami mati mesin atau mogok di jalan, kendaraan tidak bermasalah jika harus sampai didorong.
Namun untuk mobil bertransmisi otomatis disarankan untuk tidak didorong jika mengalami mogok mesin.
BACA JUGA: ADM Pastikan Daihatsu Rocky Melantai di Indonesia
"Disarankan harus menggunakan towing, dan wajib menggunakan towing jika mengalami mogok, karena kalau dipaksakan untuk didorong akan merusak bagian transmisi," ujar Instruktur Service Training Department PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Aji Prima dalam acara workshop virtual, Selasa.
Aji mengungkapkan, towing diharuskan karena tidak adanya pelumasan akibat mesin yang mogok sehingga pompa oli dari transmisi itu terhenti.
BACA JUGA: Daihatsu Taft Reborn Hadir di Jepang, Bagaimana di Indonesia?
Dia juga mengatakan jika memang harus menggunakan jasa derek, sebaiknya para pemilik kendaraan tersebut mengetahui penggerak dari mobil tersebut apakah terdapat di depan atau di belakang.
"Jika memang harus menggunakan jasa derek, sebaiknya pemilik harus mengetahui roda penggerak dari mobil itu sendiri. Jadi jangan sampai salah, jika roda penggerak depan, maka roda depan yang harus bergerak dan begitu sebaliknya," kata dia.
Kendati demikian, Aji mengatakan mendorong mobil bertransmisi otomatis diperbolehkan jika dalam keadaan darurat, dengan syarat jarak tempuhnya tidak terlalu jauh. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha