Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita Polisi, Uangnya?

Kamis, 28 April 2022 – 19:49 WIB
Billy Syahputra dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Billy Syahputra dipanggil penyidik Bareskrim Polri lantaran menjual mobil kepada Co Founder DNA pro, Steven Richard.

Mobil Billy Syahputra itu dibeli seharga Rp 1 miliar oleh Steven Richard.

BACA JUGA: Billy Syahputra Beber Alasan Baru Penuhi Panggilan Penyidik

Mobil tersebut kini telah disita polisi, menyusul bos DNA pro itu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, apakah uang hasil penjualan mobil tersebut turut disita oleh polisi?

BACA JUGA: Ello Kembali Batal Diperiksa Polisi, Apa Penyebabnya?

Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid menuturkan yang disita oleh penyidik hanya mobil yang dibeli Steven Richard.

"Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah Sah dan itulah yang disita oleh penyidik," ujar Fahmi Bachmid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

BACA JUGA: Billy Syahputra Diperiksa Kasus DNA Pro, Pengacara: Tak Ada Keterkaitan dengan Bisnis Itu

Atas alasan tersebut, uang hasil penjualan mobil Billy Syahputra tak disita oleh penyidik.

"Mobil yang didapatkan dari penjualan (disita), bukan uangnya," tutur Fahmi Bachmid.

Adapun Billy Syahputra diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA pro. Dia diberi 17 pertanyaan selama empat jam.

Billy Syahputra bukan satu-satunya selebritas Indonesia yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rossa, Yosi Project Pop, Nowela Auparay, serta DJ Una sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.(mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Bareskrim Polri, Billy Syahputra Tampil Keren


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler