Kedua mobil dinas berwarna hitam itu, sudah diparkir di belakang Kantor Gubernur meski belum dipasangi plat nomor polisi KT 1 dan KT 5
BACA JUGA: Mahasiswa Minang Fokus ke Pendidikan dan SDM
Dipastikan kedua mobil dinas itu akan digunakan untuk Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur (Wagub) Farid Wadjdy.Mobil ini juga dilengkapi dengan sensor pintar yang dapat mendeteksi benda di depan maupun belakang kendaraan
BACA JUGA: Markas Nabi Khaidir Disegel Warga
Toyota Land Cruiser selama ini dikenal sebagai kendaraan penakluk medan keras dengan four wheel drive (4WD)Ketika hal tersebut dikonfirmasikan ke Sekprov Kaltim Irianto Lambrie, dijelaskan pengadaan mobdin ini sebenarnya masuk pada anggaran 2009 lalu
BACA JUGA: Biskuit Bantuan PBB Mengandung Beling
“Bersamaan dengan beberapa kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red.) yang belum memiliki mobdinJenisnya berbeda karena sesuai peraturan Mendagri, mobdin gubernur harus berbeda dengan kepala SKPD,” ujar dia.
Ditanya soal harga, Irianto enggan menyebutkanDi Biro Perlengkapan, juga tak ada satu orang pun yang mau menyebutkan harganyaPadahal, di biro inilah pengadaan mobil tersebut(fel/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pelaku Judi Kabur Sebelum Dicambuk
Redaktur : Tim Redaksi