3 Pelaku Judi Kabur Sebelum Dicambuk

Sabtu, 30 Januari 2010 – 08:12 WIB

ACEH BESAR -- Empat pelaku maisir (judi) rencananya akan menerima hukuman cambuk di halaman Masjid Kota Jantho, Aceh Besar, kemarin (29/1)Mereka adalah Syahrul (40), Supriadi (27), Erijal (21) ketiganya berporfesi sebagai petani, dan Armaidi (35)

BACA JUGA: Tahanan Kabur Jelang Sidang

Hanya saja, hanya satu tersangka yang akhirnya menjalani hukuman cambuk, yakni Syahrul


Sementara, tiga pelaku maisir lainnya berhasil kabur sebelum algojo mencambuk mereka

BACA JUGA: Ada Sekolah Lesehan di Kutai Kartanegara

Hukuman cambuk ini guna mengeksekusi putusan sidang Mahkamah Syariah Jantho, Kamis (28/1) yang memvonis keempatnya mendapat hukuman cambuk masing-masing sebanyak enam kali.

Kasatpol PP dan WH Kota Jantho M.Rusli, S.Sos, kepada Rakyat Aceh mengatakan, kaburnya ketiga pelaku maisir lantaran petugas penjaga sel Kejaksaan Negeri Kota Jantho, lalai
Namun, beredar isu petugas lapangan menerima uang sogok (suap) dari tahanan, sehingga berhasil lepas dari pengawasan

BACA JUGA: Giliran Nasabah BCA Batam Dikuras Rp39 Juta



Rusli menepis keras isu suap tersebutIa hanya menuturkan, penyebabnya kelengahan petugas, sehingga tahanan lari saat buang air kecilRusli sekali lagi menekankan kaburnya ketiga tahanan hanya karena kelengahan dan bukan ada unsur lainnyaDia berjanji, apabila ketiga tahanan yang kabur itu ditemukan, maka ketiganya akan tetap dikenai hukuman cambukNamun belum dipastikan, apakah nanti hukumannya di tambah atau sama seperti terhukum yang satunya.

“Tahanan kami titipkan di sel Kejaksaan Negeri Kota Jantho, jadi kewenangan petugas kejaksaan lah, mengapa tahanan yang akan di hukum cambuk bisa kaburNamun, saya menilai ini hanya kelalaian petugas saja,” kata Rusli kepada Rakyat Aceh seusai menghukum cambuk Syahrul, tersangka maisir.

Rusli cerita, 15 menit sebelum Salat Jumat, salah satu petugas kejaksaan setempat menghubungi Kasatpol PP dan WH ke handphonenya dan mengatakan tiga tahanan kaburKemudian, lanjutnya, ia pun memerintahkan petugas lainnya untuk menyusuri di sekitar ibukota Kabupaten Aceh BesarNamun gagal ditemukan hingga pelaksaan hukuman cambuk berlangsung.

Dugaan adanya suap menjadi pembicaraan wargaWarga yang menyaksikan hukuman cambuk itu, tak yakin tahanan bisa lepas tanpa ada apa-apanya“Memangnya dikurung di kandang ayam, makanya mudah di jebol," demikian omongan mulut ke mulut di sekitar panggung yang digunakan untuk melakukan hukuman cambuk.

Tanda-tanda aneh sudah terjadi sejak Jumat pagiDi mana petugas WH menginfokan kepada pers bakal ada hukuman cambuk untuk dua orangSementara itu, ketika tiba di lapangan, ternyata ada 4 tersangka judi yang akan di hukumItu cerita salah satu rekan wartawan.

Pantauan Rakyat Aceh, 15 menit sebelum pelaksanaan hukuman cambuk, desas-desus kaburnya tiga tersangka merebakBisik-bisik pun akhirnya sampai ke telinga warga yang usai Salat Jumat di mesjid tersebutTak ayal lagi, warga pun menduga macam-macam terkait kaburnya tahanan dari selYang mengherankan, begitu usai Syahrul di hukum cambuk, dua petugas dari Kejari Jantho langsung ikutan kabur dari halaman Mesjid Jami’ Kota JanthoMasyarakat pun bertanya-tanya, ada apa dengan kedua aparat tersebut yang terburu-buru

Usai di cambuk, Syahrul langsung dinaikkan ke atas mobil ambulan dan dilarikan ke rumah sakit terdekatSementara itu sang algojo yang mukanya ditutupi cadar, dikawal petugas WH ke dalam mobil(ian/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Sebatik jadi Sasaran Perampokan


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler