Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi SiK usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) membenarkan insiden tersebut.
Dijelaskan, dari olah TKP ditemukan beberapa bukti kuat yang mengarah pada upaya untuk membakar mobil dinas Kajari. Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa botol air mineral pada bagian atas dan tutup botol berupa sumbu.
“Polres Nunukan segera menelusuri kasus ini, dan barang bukti sudah dikumpulkan akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Surabaya, tujuannya untuk mengetahui jejak pelaku, sidik jari serta petunjuk lainnya," jelas Suyadi.
Kajari Nunukan Azwar SH saat dikonfirmasi menegaskan bahwa, diri pribadi maupun jajaran Kejari Nunukan selama ini tidak pernah punya musuh. Secara hukum, Kejari Nunukan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti. Setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap siapa pelaku maupun motif kejadian, dia berharap kasus ini diteruskan hingga ke meja hijau.
Ditambahkan, dari pengakuan staf yang kebetulan menghuni mess Kejari mengaku bahwa, dini hari sekira pukul 03.00 Wita, mendengar suara yang gerakannya mirip orang sedang membuang air dengan gayung, dan membuangnya di halaman rumah yang tak jauh dari dua mobil dinas terparkir.
"Staf kami itu kaget bukan main begitu mendengar suara orang seperti membuang air. Dan ketika dilihat dari jendela, ternyata api sudah meninggi hingga setinggi mobil. Lalu, semua penghuni mess terbangun dan berusaha memadamkan api yang sempat membakar body kendaraan. Sayangnya, staf itu tidak melihat siapa pelakunya karena kejadiannya begitu cepat," kata Azwar.(ica/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heryawan Rela Potong Gaji
Redaktur : Tim Redaksi