Mobil Laboratorium KLHK Bakal Dioperasikan di Lima Provinsi Sekaligus

Senin, 23 Desember 2019 – 21:39 WIB
Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto meluncurkan mobil laboratorium keliling untuk bisa merespons cepat ancaman pencemaran lingkungan di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (23/12). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meluncurkan mobil laboratorium secara serentak di lima wilayah sekaligus.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto mengatakan, mobil laboratorium ini sangat penting dalam upaya merespons cepat ancaman pencemaran lingkungan.

BACA JUGA: KLHK Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi TN Komodo dan Labuan Bajo

“Kami ingin memberikan respons secara cepat terhadap kejadian ancaman pencemaran lingkungan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Agus di Jakarta, Senin (23/12).

Menurut dia, Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan Badan Litbang dan Inovasi KLHK akan mengoperasikan mobil laboratorium yang dilengkapi dengan peralatan pengambilan sampel serta pengujian parameter lingkungan itu di wilayah Banten, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur.

BACA JUGA: KLHK Luncurkan Mobil Laboratorium Keliling untuk Merespons Ancaman Pencemaran

Agus menuturkan, peluncuran mobil laboratorium didasari oleh semakin banyaknya aktivitas manusia yang menghasilkan limbah yang bisa menimbulkan bahaya bagi manusia dan ekosistem.

"Masalah pencemaran lingkungan tidak dapat diabaikan begitu saja, melainkan perlu diperhatikan secara profesional agar dapat mempertahankan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup," katanya.

BACA JUGA: Soal Kemunculan Ular di Jakarta, KLHK: Jangan Anggap sebagai Teror

Lanjut Agus memaparkan, mobil laboratorium, bakal mendukung pelaksanaan kegiatan pemantauan, pengawasan, dan penanganan pengaduan kasus pencemaran lingkungan sebagai bagian dari sistem peringatan dini bencana lingkungan.

Ke depan, dia berharap para pemerintah daerah di lima wilayah operasi mobil laboratorium dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mempercepat respons terhadap kejadian pencemaran lingkungan.

Pasalnya, kata Agus, penanganan masalah lingkungan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan industri, serta masyarakat.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Perintahkan Jajarannya Buru Bripka Eko Sudarsono

"Penanganan ini menjadi bagian dari kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan ke depan,” tandas Agus. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler