Mobil LHI di Kantor DPP PKS Disegel, KPK Dihalangi

Selasa, 07 Mei 2013 – 18:13 WIB
JAKARTA - Penyegelan mobil yang diduga milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat perlawanan di Kantor DPP PKS.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan aksi perlawanan dilakukan olah massa yang berkumpul di Kantor DPP PKS. Makanya, KPK menunda membawa lima mobil yang sudah disegel.


"Barusan saya dapat SMS dari tim  bahwa di sana (Kantor DPP PKS) telah berkumpul banyak orang. Karena itu sementara ini KPK tidak melakukan upaya untuk membawa mobil itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johan dalam jumpa pers, di Kantor KPK,

KPK, Johan menjelaskan, pada Senin (6/5), menyegel tiga unit mobil yang diduga terkait Luthfi yakni  VW Carravelle berplat nomor B 948 RFS, Mazda CX9 berplat nomor B 2 MDF, serta Toyota Fortuner berplat B 544 RFS.

Kemudian, Johan melanjutkan, pada Selasa (7/5) pagi, lembaga pemberangus korupsi itu kembali melakukan penyegelan dua mobil, Nissan Navara dan Pajero Sport. "Jadi lima mobil yang kita segel. Posisi mobil sampai siang ini masih di Kantor DPP PKS. Penyegelan terkait dengan dugaan TPPU oleh LHI," kata Johan.

Ia menjelaskan Tim Penyidik KPK tengah berada di DPP PKS untuk mengecek kembali. Dari tiga yang disegel, satu di antaranya yakni Madza CX 9 atas nama LHI.

"VW Caravelle atas nama orang lain yang dekat dengan LHI. Fortuner atas nama orang lain yang juga dekat dengan LHI. Nissan Navara dan Pajero sport juga. Pajero Sport setalah dicek ada hubungannya dengan LHI," katanya.

Johan menegaskan, rencananya mobil itu akan disita. Johan mengaku tak tahu asal usul massa tersebut. "Itu bukan dari PKS. Tapi, yang pasti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga kita kelilingi dengan KPK line. Saya belum tahu sejauhmana nanti," katanya.

Dia menegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan PKS. "Jadi tolong dipisakan antara partai dengan orang-orang (di dalam gedung itu). Penjaganya siapa, kita belum dapat informasi," kata dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati DKI Pastikan Pemerkosa Safersa Diadili

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler