Mobil & Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Begini Persiapan JRP Insurance

Minggu, 21 Juli 2024 – 23:03 WIB
Gedung PT Jasaharja Putera. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Wacana soal asuransi wajib Third Party Liability (TPL) untuk kendaraan bermotor tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, pada 2025 pengendara wajib memiliki perlindungan asuransi Third Party Liability (TPL).

Kewajiban asuransi tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di mana saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela.

BACA JUGA: Jasaraharja Putera Pacu Literasi Keuangan UMKM di PLUT KUMKM Bandung

Asuransi wajib TPL itu merupakan asuransi yang menjamin atas kerugian pihak ketiga. Dengan kata lain, bila seseorang menabrak kendaraan dan membuat kendaraan korbannya rusak, maka korban bisa mendapatkan ganti rugi dari klaim asuransi TPL tersebut.

PT Jasaraharja Putera dengan senang hati mengumumkan peluncuran produk asuransi terbaru kami, JRP - TPL Pro. Produk ini telah sepenuhnya disetujui oleh OJK dengan Nomor Lisensi S-1051/PD.021/2024, dan dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menawarkan jaminan tanggung jawab pihak ketiga.

BACA JUGA: Milad Ke-12 Jasaraharja Putera Syariah Perkuat Layanan untuk Masyarakat

Produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cidera badan.

Sesuai dengan standar industri dan regulasi, JRP Insurance mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan tarif premi, termasuk penggunaan kendaraan, usia, riwayat asuransi, dan klaim sebelumnya.

BACA JUGA: Jasaraharja Putera Sabet 2 Penghargaan dalam Anugerah BUMN 2024

Baik untuk kendaraan beroda empat maupun dua, JRP - TPL Pro menawarkan tarif yang disesuaikan untuk berbagai jenis kendaraan, memastikan tertanggung atau pelanggan menerima perlindungan yang sesuai.

Dengan fokus pada kebutuhan pelanggan, JRP - TPL Pro menawarkan berbagai paket seperti Basic, Silver, Gold, hingga Platinum dengan batas cakupan dan premi yang sesuai. Paket-paket ini melayani pemilik kendaraan pribadi maupun komersial, memberikan fleksibilitas dan ketenangan pikiran (peace of mind).

Cakupan perlindungan meliputi bagi pengemudi dalam hal kecelakaan yang menghasilkan klaim pihak ketiga, produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan.

Produk JRP-TPL Pro dirancang untuk memberikan manfaat asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas untuk menyambut UU P2SK 2023 yang mengatur tentang Asuransi Wajib guna mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi.

Untuk proses klaim, JRP Insurance memiliki prosedur yang disederhanakan untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan. JRP Insurance siap membantu pemegang polis dalam mengajukan klaim dengan cepat dan efisien, dengan didukung layanan berbasis digital dan layanan Call Center Perusahaan di 150-788.

Sebagai pemain utama dalam segmen asuransi tanggung jawab (Liability), JRP Insurance bangga akan posisi pasar yang kuat dan pendekatan yang berorientasi pada pelanggan.

“Kami terus berupaya meningkatkan saluran distribusi kami melalui kemitraan dan kolaborasi, bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyediakan layanan tambahan yang bernilai melalui platform digital” ujar Abdul Haris, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera.


JRP - TPL Pro mewakili dedikasi JRP Insurance terhadap inovasi, kepatuhan, dan kepuasan pelanggan. Kami yakin bahwa produk ini akan menetapkan standar baru dalam industri asuransi, menawarkan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan bagi pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan JRP - TPL Pro dan bagaimana produk ini bisa memberikan manfaat bagi Anda, silakan hubungi tim layanan Call Center, Website www.jrp.co.id, akun Sosial media resmi perusahaan atau Install Aplikasi EZurance Smart Customer yang tersedia di AppStore dan GooglePlay. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasaraharja Putera Luncurkan Logo dan Jingle Baru Perusahaan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler