jpnn.com, PAGAR ALAM - Seorang oknum perwira polisi berinisial HE, 56, diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Sumsel, Senin (17/8/2020) siang lalu. Oknum HE diamankan bersama dua orang temannya.
Oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu merupakan personel salah satu Polsek di Polres Empat Lawang.
BACA JUGA: Pasangan Penyuka Sesama Jenis Tepergok Begituan Dalam Mobil, Awww...
Dua temannya SU alias Dadi, 35, warga RT 02/01, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, MH alias Koko, 36, warga Karang Dalo, RT 02/02, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.
Ketiganya ditangkap saat melintas di Jl Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.
BACA JUGA: Begal Spesialis Cabut Kunci Motor di Jalan Keok Didor Polisi, Lihat Tampangnya
Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,83 gram, satu buah tas berwarna hitam, satu buah pirek kaca, satu buah jarum yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange bernopol E 119 HU.
“Belum dapat info. Tetapi yang jelas jika terbukti tetap akan diproses, seperti contoh oknum Polres Mura dan Lubuk Linggau yang juga diamankan beberapa hari lalu,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi MM, kepada awak media, Rabu (19/8/2020) di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Kematian Babinsa Bombana Serda Rusdi
Terlebih saat ini, tambah Supriadi, Kapolda Sumsel membuat program PeDeKa Jero untuk personil Polda Sumsel dan jajarannya yang sudah mengakui keterlibatannya dengan narkoba.
BACA JUGA: Pengakuan Pasangan Sejenis yang Tepergok Begituan di Dalam Mobil, Oh Ternyata
“Bapak Kapolda juga sudah dengan tegas meminta kepada seluruh Kapolres jajaran sebagai pimpinan di daerah untuk ikut membasmi narkoba,” tutup Supriadi.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi