jpnn.com, BATURAJA - Polisi berhasil meringkus tiga dari empat pelaku begal sadis yang sering beraksi di wilayah hukum Polres OKU, Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku adalah Yozi Anggara, 23, warga Kampung I Desa Gunung Meraksa, Aji Zamzami, 20, dan Febrianto, 25, warga Kampung II Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan.
BACA JUGA: Baru Selesai Begituan dengan Istri, Tak Puas, ZD Diam-diam Masuk Kamar Anak Tiri, Astagaaa
Pelaku begal ini ditangkap di wilayah kecamatan Pengandonan dan terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap.
Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan jika ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan kawanan begal yang telah beraksi di tiga titik berbeda pada Juli 2020 lalu.
BACA JUGA: Serda Rusdi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon, Tangan Terikat ke Belakang
Mereka ini sudah tiga kali beraksi di tempat berbeda. Pertama pada 22 Juli 2020, TKP di jalan lintas Baturaja Muara Dua Desa Penyandingan Sosoh Buay Rayap.
“Korbannya Yeni Tiara Pratiwi, 19, seorang guru honorer warga Perumahan Bungur Raya Residence Kelurahan Sukajadi Kecamat Baturaja Timur,” kata AKP Mardi.
BACA JUGA: Tawuran di Matraman, Dua Remaja Tewas Mengenaskan, Begini Kronologinya
Untuk TKP kedua lanjut AKP Mardi, terjadi pada 24 Juli 2020 di jalan lingkar cor beton Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat. Korbannya berinisial CA, 14, seorang pelajar asal Desa Kurup Kecamatan lubuk batang.
Sementara TKP ketiga terjadi di Jalan Lintas Baturaja – Muaradua Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU dengan korban SB, 14, pelajar dengan alamat Desa Tihang Kecamatan Lengkiti.
”Dua TKP ini terjadi Kecamatan Sosoh Buay Rayap, dua orang korban di antaranya masih di bawah umur,” Lanjut Mardi.
Modus operandi para pelaku terhadap ketiga korban sama yakni melakukan perampasan sepeda motor kepada korban saat sedang berada di jalanan.
Para korban di Pepet dari belakang kemudian setelah dekat pelaku mencabut kunci kontak lalu menendang korban hingga terjatuh.
Setelah korban jatuh pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan kabur.
Para pelaku sendiri lanjut Mardi, ditangkap pada Minggu pada (16/8) sekira jam 23.47 Wib.
”Sayangnya saat akan ditangkap para pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” jelasnya.
Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di Mapolres OKU bersama barang bukti satu unit HP android merk OPPO A5S, satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha MIO M3 warna Putih-Merah, dan satu unit sepeda motor Merek honda supra GTR warna merah.
BACA JUGA: Istri Ali Kalora Pemimpin Kelompok MIT Tak Berkutik Saat Dijemput Densus 88
”Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron dengan inisial DA. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.(ar)
Redaktur & Reporter : Budi