jpnn.com, JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, Kantor Imigrasi Jakarta Utara membuka pelayanan paspor keliling. Pelayanan itu dengan menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Ferry Tri Ardiansyah menjelaskan, mobil layanan paspor akan berkeliling menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
BACA JUGA: Alasan Polri Akhiri Status Cekal untuk Kivlan Zen
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
“Hari ini, kita adakan layanan paspor di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dengan target 30 pemohon per harinya,” kata Ferry saat memantau mobil layanan paspor di Halaman Plaza Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (21/5).
BACA JUGA: Kivlan Zen Tak Akan ke Luar Negeri, tetapi Ada Pihak Terus Membuntuti
BACA JUGA: Bareskrim Kantongi Identitas Pendaftar Paspor Online Fiktif
Menurut dia, sasaran mobil layanan paspor ada di Kantor Pemerintahan dan tempat-tempat umum lainnya. “Setelah di Kantor Wali Kota Jakarta Utara nanti akan berkeliling di lokasi lainnya sesuai jadwal,” jelasnya.
BACA JUGA: Pencegahan Dicabut, Kivlan Zen Boleh ke Luar Negeri Lagi
Kedepannya, mobil layanan paspor akan berkeliling di wilayah Pantai Indah Kapuk, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. “Masih menunggu jadwal, dalam sehari kita akan layani 30 orang mengingat sistem dan kenyamanan yang seimbang. Untuk proses pembuatan paspor membutuhkan waktu 4 hari,” terangnya. (jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Rencana Kivlan Zen ke Luar Negeri Lewat Batam
Redaktur & Reporter : Adil