Mobil Patroli Polisi Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas, 4 Luka

Selasa, 18 September 2012 – 10:30 WIB
SENTANI - Mobil Patroli jenis Ford Ranger milik Polsek Sentani Kota yang dikemudikan Bripka ES menabrak tiang listrik di jalan  raya Kemiri, tepatnya di dekat jalan keluar Pasar Baru, Sabtu (15/9) sekitar pukul 05.45 WIT pagi.
 
Akibat kecelakaan tunggal itu dua orang warga bernama Yulianto Tungkoye (28) warga Kampung Toware dan Iwar Randi Tungkoye (30) meninggal dunia. Selain dua orang warga dilaporkan meninggal dunia, sebanyak empat orang warga lainnya, yakni  Yones Marweri (22), Fice Tungkoye (20), Yulius Marweri (41) dan Benny Marweri (17) terpaksa harus dilarikan ke RSUD Yowari Sentani karena mengalami luka-luka.
 
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP. M. Yusuf, SH ketika dikonfirmasi Senin (17/9) membenarkan kecelakaan tersebut. "Ya memang ada mobil patroli milik Polsek Sentani Kota mengalami kecelakaan. Kini mobil dan oknum anggota yang mengemudikan mobil patroli tersebut sudah diamankan,"katanya.
 
Kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika mobil patroli dengan membawa para korban datang dari arah jalan kemiri menuju pasar lama dengan kecepatan tinggi. Pengemudi (oknum anggota) diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga mobil sempat oleng dan hilang kendali.
 
Saat oleng kata dia, mobil keluar dari badan jalan sehingga akhirnya menabrak tiang listrik yang ada di sebelah kiri jalan. Akibatnya dua penumpang yang saat itu ikut dalam mobil meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
 
"Jadi ternyata para korban ini berada di mobil itu untuk keperluan diantar pulang sehabis dari rumah duka di Sentani kemudian hendak diantar pulang ke Toware,"kata Kapolres.
 
Terkait dengan kecelakaan yang diakibatkan karena pengemudi diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, Kapolres dengan tegas akan menindak semua anggotanya apabila melanggar aturan. "Anggota itu diduga mabuk dan saat ini sudah di proses sesuai hukum yang berlaku. Makanya disini perlu saya tegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar hukum tetap diproses sampai tuntas,"tandasnya. (nal/tri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler