jpnn.com, CIREBON - Seperti di film laga, polisi terlibat kejar-kejaran terhadap dua buronan kawanan perampok, Sabtu (30/11) malam.
Penangkapan terhadap sang buronan yang berinisial E dan A ini berawal, Timsus SRT Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, melihat keberadaan kedua tersangka tersebut sedang mengendarai mobil bernopol D 1426 RJ.
BACA JUGA: Perampok Money Changer Minta Ditembak Mati
Tak ingin buruannya lepas, tim pemburu bandit ini langsung membuntuti kendaraan tersangka. Mengetahui sedang dibuntuti, tersangka langsung tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Untuk menghentikan laju kendaraan tersangka, polisi terpaksa menembak ban mobil yang ditumpangi tersangka.
Ban mobil meletus akibat ditembak, mobil oleng lalu menabrak tiang lampu PJU jalan layang (flyover) Pegambiran Kota Cirebon hingga akhirnya terbakar.
BACA JUGA: Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur Tewas Ditembak Perampok
Nyawa kedua tersangka berhasil diselamatkan polisi dari kobaran api yang membakar mobil tersebut. Akibat terluka setelah menabrak tiang PJU, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.
“Yang bersangkutan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami, karena mereka melakukan perampokan pada tahun 2015 di mana waktu itu korbannya seorang pengusaha beras asal Mundu. Uang Rp 560 juta berhasil dirampok,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya kepada wartawan, Minggu (1/12).
Dijelaskan Deny, anggota terpaksa menembak mobil tersangka karena berusaha kabur saat dikejar. “Ketika mau dilakukan penangkapan, tetapi yang bersangkutan melawan dengan cara melarikan diri kemudian kami kejar. Anggota kami sempat memberikan tembakan peringatan beberapa kali ke atas tapi tetap tidak diindahkan, terpaksa kami tembak ban mobilnya dan menabrak tiang PJU akibat oleng setelah bang mobil pecah karena ditembak dan mobil itu terbakar,” jelasnya.
Dengan tertangkapnya dua buronan ini, kata Deny, maka seluruh pelaku perampokan terhadap pengusaha beras sudah berhasil ditangkap.
“Untuk pelaku yang lain sudah tertangkap. Jadi jumlah pelaku semuanya itu enam orang, dan yang lainnya sudah maju di persidangan,” katanya. (radarcirebon)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti