Mobil Pikap Disergap di Pelabuhan, Saat Muatan Dibongkar, Isinya Ternyata

Jumat, 21 Januari 2022 – 22:55 WIB
Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyita daging babi ilegal. Foto: ANTARA

jpnn.com, BENGKULU - Satu unit mobil jenis pikap bermuatan 300 kilogram daging babi ilegal yang akan dibawa ke Kabupaten Mukomuko ditangkap Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Sudarno di Bengkulu mengatakan ratusan kilogram daging babi ilegal milik SH, 48.

BACA JUGA: Perintah Irjen Nana Sudjana Tegas, Bripka IS Harus Diperiksa Propam

"Memang benar, setelah diperiksa diperkirakan jumlah daging babi tersebut sekitar 300 kg," kata Sudarno.

Penyitaan daging babi tersebut berawal dari adanya informasi yang menyebutkan daging babi hutan ilegal banyak beredar dan dijual ke Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Roy Suryo Ungkap Fakta Baru Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Ternyata

Serta daging babi ilegal tersebut juga diduga tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pelengkap lainnya.

Oleh karena itu, personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu menyelidiki dan mengetahui akan ada daging babi ilegal yang dikirim menggunakan kapal dari Pulau Enggano menuju Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA: Siswa di Medan Disuntik Vaksin Kosong, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi, Hmm

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa satu unit kendaraan roda empat jenis pikap dengan nopol BD 9240 NC sedang melakukan bongkar muat daging babi tersebut.

"Kemudian SH kami tangkap bersama istrinya sesaat usai bongkar muat di Pelabuhan Pelindo Pulau Baai Bengkulu," ujarnya

Sudarno mengatakan SH dan ratusan kilogram daging babi ilegal serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk membawa daging tersebut dibawa petugas ke Mapolda Bengkulu.

BACA JUGA: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata

Berdasarkan pengakuan SH, daging babi tersebut berasal dari Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Mukomuko untuk dijual.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler