Mobil Pikap Mengangkut 14 Penumpang Kecelakaan, Hj Muaiti Terpental, Innalillahi

Minggu, 28 Februari 2021 – 23:46 WIB
Polisi mengamankan tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tanjung, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Minggu (28/2/2021). Foto: ANTARA/HO/Polres Lotara

jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Tanjung, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/2) sekitr pukul 17.00 Wita. Akibat insiden tersebut seorang ibu meninggal dunia dan 11 penumpang mobil terluka.

Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Lombok Utara Iptu Made Sugiarta membenarkan peristiwa lakalantas yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia dan belasan orang terluka.

BACA JUGA: Oknum Polisi ‘Koboi’ Iptu Mustofa Akhirnya Minta Maaf

"Korban meninggal dunia dan terluka dievakuasi ke Puskesmas Pemenang untuk penanganan medis," katanya

Ia mengatakan peristiwa lakalantas tersebut melibatkan kendaraan roda empat pikap jenis daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 8361 DD yang dikemudikan Pajar (44).

BACA JUGA: Wakapolres Belawan Tegas, Pastikan Iptu Mustofa Bakal Diproses, Sanksi Berat Menanti

Mobil pikap yang dikemudikan warga Desa Batulayar, Kabupaten Lombok Barat tersebut, mengangkut sebanyak 14 orang penumpang, tiga di antaranya anak berusia delapan dan sembilan tahun serta usia 13 tahun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Made, kecelakaan tersebut berawal ketika pengemudi yang datang dari arah timur mencoba menghindari sepeda motor yang datang dari arah barat ke timur.

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Aceh Timur, Satu Tewas, Tiga Luka-luka

Pengemudi akhirnya tidak bisa mengendalikan mobil sehingga oleng kekanan (utara), kemudian menabrak pohon mangga di pinggir jalan.

Diduga akibat mobil menabrak pohon mangga, salah seorang penumpang atas nama Hj Muaiti (35), terpental dari dalam mobil dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami luka parah di bagian kepala.

Satu orang penumpang lainnya atas nama Wadu Daeng (45), mengalami patah di paha bagian kiri. Satu orang warga lanjut usia atas nama Hj Mu'min (60), juga mengalami robek di bagian mulut dan benjol di kepala.

Para penumpang lainnya mengalami luka-luka, sedangkan dua orang anak yang juga penumpang kendaraan bak terbuka itu tidak mengalami luka.

"Kami sudah mengamankan mobil bak terbuka itu sebagai barang bukti. Sebab, dalam aturan kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan mengangkut orang," kata Made.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler