Mobil Pikap Terparkir di Jalan, Warga Penasaran, Setelah Didekati, Astaga..

Senin, 19 April 2021 – 20:45 WIB
Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah saat mengamankan satu unit kendaraan Mitsubishi Colt dengan Nopol DR 9602 DA di Jalan Tani Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Senin (19/4/2021). Foto: IST/RADAR LOMBOK

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, yang terparkir di Jalan Tani, Desa Marong, Praya Timur, Lombok Tengah, tiba-tiba menjadi perhatian warga, Senin (19/4) sekitar pukul 01.00 WITA.

Bahkan, mobil pikap yang terparkir tanpa penumpang tersebut juga menjadi sorotan warganet.

BACA JUGA: Mobil Pikap Bermuatan Sayur Mayur Masuk Jurang Sedalam 20 Meter, Begini Kondisinya

Pihak kepolisian sendiri mengetahui Colt mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan itu dari media sosial.

Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman mengatakan sebelumnya anggota piket melihat unggahan warga di Facebook bahwa ada satu unit mobil ditemukan di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA: Saat Sahur, BNN Bergerak ke Lapangan, Dor, Dor..

Dari situ, petugas langsung bergerak menuju lokasi penemuan.

“Anggota sebelumnya melihat unggahan di medsos, selanjutnya langsung melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 01.00 WITA dini hari,” kata dia.

BACA JUGA: Pikap Kabin Ganda Pertama Wuling Resmi Mengaspal, Harganya Rp 100 Jutaan

Abdurrahman menjelaskan saat ditemukan mobil tersebut dalam kondisi keempat rodanya sudah tidak ada, kunci kontak rusak, dan aki hilang.

Dari informasi yang dihimpun di sekitar lokasi, bahwa mobil pertama kali ditemukan oleh Merok, warga Dusun Rojet, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut saat sedang menuju sawah.

“Lantaran TKP penemuan masuk wilayah hukum Praya Timur, kami langsung koordinasi dan menyerahkannya kepada personel Polsek Praya Timur,” imbuh Kapolsek.

Menurut IPTU Lalu Abdurrahman, sementara mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang sengaja ditinggalkan oleh para pelaku kejahatan. (sal/radar lombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Polsek di Wilayah Ini Bisa Lakukan Penyidikan, Brigjen Rusdi Beberkan Alasannya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler