jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewacanakan untuk mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur TransJakarta. Namun, para pengendara yang melintas akan dikenakan sistem berbayar atau eletronic road pricing (ERP)
Ahok menjelaskan hal itu baru bisa direalisasikan setelah separator jalur TransJakarta sudah ditinggikan. Untuk membayar, para pengendara mobil harus memiliki e-money.
BACA JUGA: Pemprov DKI Luncurkan Sistem Autodebet untuk Retribusi PKL
"Anda boleh masuk setelah tempelkan e-money di board mobil anda. Ketika anda akan melewati pintu jalur busway terbuka, tetapi saldo e-money anda dipotong Rp 50 ribu," kata Ahok di Jakarta, Kamis (29/1).
Ahok menjelaskan besaran saldo untuk masuk jalur TransJakarta dapat lebih tinggi. Apabila, kendaraan pribadi menyebabkan kemacetan di ruas jalan Jakarta.
BACA JUGA: Ini Kata KPK soal Proyek Pohon Mahal DKI
"Kalau kamu enggak mau kena macet dan pengen nyolong jalur busway, kamu boleh masuk tapi bayar Rp 200 ribu. Kalau malah bikin macet, kami ubah jadi Rp 500 ribu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: UPP Dishub DKI Luncurkan Parkir Elektronik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Sekarang Kami Adalah Preman Baru
Redaktur : Tim Redaksi