JAKARTA - Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi terus bergulir. Meski itu sempat dibatalkan, pemerintah tetap menyatakan akan memberlakukan pembatasan untuk mobil pribadi mulai tahun depan.
Anggota Komite Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fahmi Harsandono mengatakan, pembatasan konsumsi BBM untuk mobil pribadi memang belum bisa dilakukan tahun ini karena infrastruktur teknologinya belum siap. "Tapi, bisa dimulai tahun depan," "ujarnya kemarin (18/5).
Menurut Fahmi, pembatasan untuk mobil pribadi memang harus dilakukan agar subsidi BBM bisa tepat sasaran. Namun, pelaksanaannya menunggu kesiapan teknologi radio frequency identification (RFId). "Jadi, tahun ini kita kejar tepat volume dulu, tahun depan baru tepat sasaran," katanya.
Staf Ahli Menteri ESDM Hadi Poernomo mengakui, yang bisa dilakukan pemerintah tahun ini memang baru sebatas upaya pengendalian konsumsi BBM subsidi agar tepat volume. "Caranya, melalui pembatasan untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD," ucapnya.
Menurut Hadi, aturan tersebut akan dikeluarkan pada akhir Mei ini atau paling lambat awal Juni. Selanjutnya, H+7 atau tujuh hari sesudah peraturan terbit, aturan akan langsung diberlakukan di wilayah Jabodetabek. "Selanjutnya, H+60, diberlakukan di seluruh Jawa-Bali, dan H+90 diberlakukan untuk kendaraan-kendaraan perusahaan tambang dan perkebunan," jelasnya.
Hadi mengungkapkan, meski dengan pembatasan untuk kendaraan dinas di seluruh Jawa-Bali pun, kuota BBM subsidi yang tahun ini ditetapkan sebesar 40,5 juta kiloliter tetap tidak akan mencukupi. "Karena itu, menteri ESDM (Jero Wacik) berencana mengajukan tambahan kuota sekitar 1,5 atau 2 juta kiloliter," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Supriyanto menambahkan, untuk menekan konsumsi BBM subsidi, Kemenperin akan mendorong perusahaan otomotif agar menganjurkan pemilik mobil mulai keluaran 2007 agar menggunakan pertamax. "Kalau mobil sudah menggunakan injection system, itu seharusnya memang menggunakan pertamax, bukan premium," jelasnya. (owi/c10/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi Hasil Migas untuk Daerah Harus Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi