JAKARTA - Terdakwa money laundering dan pencucian dana nasabah Citibank Inong Malinda Dee harus kecewa berat. Empat mobil mewah yang dia beli dengan dana nasabah ternyata tidak terawat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasa) Cilincing, Jakarta Utara. Padahal, mobil-mobil itu sebagian besar cicilannya belum lunas.
Senin (6/2), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang mengagendakan pengecekan barang bukti. Mereka bersama-sama Malinda dan sejumlah jaksa penuntut umum (JPU) bertandang ke Rubasa.
Ada empat mobil yang disimpan di sana. Yakni, Ferarri California merah bernomor polisi B 125 DEE, Hummer H3 putih B 18 DIK, Fortuner hitam bernomor polisi B 1443 SJB, dan Mercedes-Benz putih C250 bernomor polisi B 467 QW.
Mobil Mercy putih tersebut dibeli Malinda nama anaknya, Siti Nurdenise. Mobil yang dibeli secara kredit itu baru diangsur dua kali sebelum akhirnya gagal bayar karena dia keburu ditahan polisi. Dalam sidang terungkap bahwa harga mobil on the road Rp 1,4 miliar. Malinda hanya dua kali membayar angsuran masing Rp 38 juta mobil sebelum mobil akhirnya disita.
Dalam pemeriksaan barang bukti kemarin, saat Malinda mencoba menghidupkan mobil Ferrari kesayangannya, mobil tersebut tak mau hidup. "Pas mau dicobain sama ibu, air aki habis," kata Soetan Simanjuntak, salah seorang anggota tim pengacara Malinda.
Usai mengecek barang bukti, sidang lanjutan sejatinya hendak digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya, giliran kubu Malinda mengajukan saksi yang meringankan. Tapi, mantan relationship manager Citibank itu tak bisa menghadirkannya.
Majelis hakim pimpinan Gusrizal lantas meminta JPU melanjutkan ke pemeriksaan terdakwa. JPU Helmi mengaku belum siap dan meminta sidang dilanjutkan Rabu (8/2) besok. "Nanti akan pemeriksaan terdakwa sebelum ke agenda sidang selanjutnya," katanya. (aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dharnawati Pilih Tak Ajukan Banding
Redaktur : Tim Redaksi