Mobil Sukarelawan Calon Petahana Dibakar, Polisi Tangkap KY dan AM

Sabtu, 12 Desember 2020 – 19:59 WIB
lustrasi - Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO/Dokumentasi Polres Luwu.

jpnn.com, LUWU UTARA - Polisi menangkap KY dan AM selaku terduga pelaku pembakaran mobil milik sukarelawan calon petahana di Pilkada 2020 Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (BISA).

"Ada dua (terduga) pelaku yang diamankan berinisial KY dan AM. Saat ini sudah ditahan di Kantor Polres Luwu Utara," kata Kapolsek Bone-Bone AKP Harold Kaloari, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/12).

BACA JUGA: Rumah dan Mobil 3 Sukarelawan Dibakar, Begini Reaksi Bupati Indah Putri

Menurut AKP Harold, KY dan AM ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Satu pelaku diamankan di Desa Patoloan, dan satunya di Dusun Bamba. Tadi malam kami amankan dan langsung dibawa ke polres untuk ditangani lebih lanjut," jelas Harold.

BACA JUGA: Polisi Boleh Langsung Tembak Mati atau Melumpuhkan Kaki Dulu? Begini Kata Kriminolog

Namun, pihaknya masih mendalami motif pembakaran mobil sukarelawan BISA itu, termasuk mengembangkan kepada aktor intelektual di balik peristiwa itu.

Selain itu, kedua terduga pelaku juga belum dijelaskan statusnya.

BACA JUGA: Lihat, Habib Rizieq Berhadapan dengan Penyidik Polda Metro Jaya

"Untuk statusnya (terduga-red) kami belum bisa sampaikan. Sedangkan apakah mereka warga Luwu Utara atau pendatang, sementara diselidiki begitupun motifnya kami masih dalami," tambah Harold.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan BISA Karemuddin memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

"Kami patut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Usut tuntas dan jangan lupa aktornya di balik penyerangan itu. Harus diungkap dan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pintanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler