Mobil Wapres Diisi Bensin Eceran di Pinggir Jalan? Ini Penjelasan Setwapres

Sabtu, 11 Juli 2020 – 17:04 WIB
Wapres KH Ma’ruf Amin di Monas, Jakarta Pusat. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video mobil VVIP bernomor RI 2 milik Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sedang diisi bensin dari jeriken di pinggir jalan.

Peristiwa ini terjadi ketika KH Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja perdana ke Sukabumi, 8 Juli 2020 lalu.

BACA JUGA: Viral, Mobil Wapres Maruf Amin Diisi BBM dengan Jeriken di Pinggir Jalan

Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar dalam siaran persnya tidak membantah pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) ke mobil VVIP menggunakan jeriken tersebut.

"Pengisian BBM dari jeriken dilakukan karena tidak adanya SPBU yang memiliki bahan bakar minyak (BBM) sesuai kriteria mobil VVIP dan bukan karena mobil tersebut kehabisan BBM," ucap Oemar, Sabtu (11/7).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aset Maria Pauline Berlimpah Ruah, Tiga Skema Masalah Honorer, Harga Diri Orang Papua

Dia menjelaskan, dalam setiap rangkaian kendaraan VVIP seperti rombongan Wapres RI, selalu disiapkan BBM cadangan dalam jeriken di mobil teknisi.

Hal itu bertujuan bila saat diperlukan pengisian BBM, sementara tidak tersedia BBM yang sesuai dengan spesifikasi mobil VVIP di SPBU setempat, maka yang digunakan adalah BBM cadangan yang telah disiapkan.

BACA JUGA: Kepada Seluruh Anggota Polri, Ini Pesan dari Wapres Ma’ruf Amin

Rekaman peristiwa yang beredar tersebut terjadi saat Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat, 8 Juli 2020.

"Adapun mobil dinas yang terlihat tengah diisi BBM berfungsi sebagai kendaraan VVIP cadangan dalam rangkaian resmi," jelas Oemar.

Dia juga menambahkan, mobil VVIP cadangan itu merupakan jenis Mercedes S 600 Guard. Pengisian BBM dilakukan dalam rangkaian resmi yang sedang parkir. Sedangkan Wapres Ma'ruf ketika itu menggunakan mobil jenis Alphard G Series.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler