Mobilisasi PNS, Bupati Wajo Dilapor ke Panwaslu

Jumat, 21 Desember 2012 – 03:45 WIB
MAKASSAR -- Upaya mobilisasi PNS secara terang-terangan yang dilakukan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru berbuntut. Tim Advokasi Hukum Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) melaporkannya ke Panwaslu Sulsel.

Burhanuddin yang juga ketua Golkar Wajo itu dilaporkan ke Panwaslu Sulsel, Kamis (20/12). Tim hukum IA datang ke Panwaslu dipimpin Nasiruddin Pasigai didampingi Syahrir Cakkari dan lainnya. Nasiruddin menegaskan, laporan itu terkait upaya calon tertentu melakukan mobilisasi pejabat dan birokrat Wajo untuk memenangkan incumbent. Ini bertentangan dengan undang-undang yang mengharuskan PNS netral atau tidak dibolehkan berpolitik praktis.
   
"UU itu memosisikan PNS netral karena peran dan fungsinya harus melayani kepentingan semua pihak. Makanya tidak boleh memihak, karena kapan memihak pasti ada distorsi dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pelayanan yang diembannya," kata Nasiruddin.
   
Mobilisasi PNS untuk mendukung incumbent, kata dia, selain mengganggu sistem, juga akan menimbulkan perpecahan di kalangan birokrat. Karena itu, akan terjadi polarisasi sehingga mengganggu kinerja pelayanan pemerintahan.
   
"Kalau ingin menegakkan demokrasi pada pilgub ini, maka semua pihak, semua calon harus menghindari mobilisasi PNS karena itu merupakan pelanggaran serius," ujar Nasiruddin.
   
Menurut tim IA, beberapa waktu lalu, bupati Wajo secara khusus mengajak birokrat Wajo mendukung pasangan petahana, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu"mang. Hal ini dinilai tim hukum IA sebagai langkah memobilisasi PNS mendukung petahana.
   
Tim juga mengingatkan gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang terkesan melakukan pembiaran atas pelanggaran yang dilakukan Bupati Wajo tersebut. Menurut dia, seharusnya gubernur mengingatkan, bukan malah ikut aktif memobilisasi aparat daerah, baik kades, lurah, bahkan bupati untuk mendukung  dirinya. "Ini perlu dijaga untuk menghindari ekses pemilukada," tambahnya.
   
Syahrir menambahkan, langkah melaporkan Burhanuddin ke Panwaslu ini untuk menjaga kualitas pilgub Sulsel. Jika terus dibiarkan, harapan untuk menghasilkan pilgub berkualitas akan sulit dicapai.
   
Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto menyatakan laporan dugaan mobilisasi PNS oleh bupati Wajo ini akan dilimpahkan ke Panwaslu Wajo untuk menindaklanjutinya. "Besok kita akan serahkan laporannya ke panwaslu Wajo untuk diproses," tandas Suprianto.
   
Andi Burhanuddin Unru yang coba dikonfirmasi via telepon selulernya tidak berhasil terhubung. Kabag Humas Pemkab Wajo Hasri AS menjelaskan kalau tuduhan memobilisasi itu tidak benar. "Jika memobilisasi itu berarti ada pergerakan. Tapi nyatanya kan tidak ada mobilisasi seperti yang dituduhkan," tegas Hasri. (sah/ysd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Kalah Siap Menang Jangan Sebatas Jargon

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler