Modal Obeng dan Gunting, 2 Pria Ini Bobol Brankas Vihara, Mereka Ternyata...

Jumat, 29 April 2022 – 05:56 WIB
Dua pelaku kasus pencurian uang kotak amal sebuah vihara di Tamansari, Jakarta Barat, saat diamankan di Mapolsek Tamansari, Minggu (24/4). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menangkap dua pencuri uang kotak amal di sebuah vihara yang berada di Jalan Kemenangan 3, Tamansari, Jakarta Barat.

Kedua pelaku berinisial AK (31) dan KP (22).

BACA JUGA: Pencuri Baut Rel Kereta Api Ini Akhirnya Diciduk, Tuh Lihat Tampangnya

Kedua pelaku merupakan karyawan yang bekerja di vihara tersebut.

AK bekerja sebagai office boy, sedangkan KP merupakan petugas keamanan.

BACA JUGA: Polisi Menangkap Komplotan Pencuri di Toko Emas yang Beraksi Naik Mobil Pajero

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal saat seorang pengurus vihara berinisial SW memeriksa kotak amal yang ditaruh di dalam brankas.

"Saat dilakukan pengecekan ditemukan brankas dalam keadaan rusak terbuka dan uang tunai sekitar Rp 5 juta sudah tidak ada," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4).

BACA JUGA: Viral, Mak-Mak Memergoki Terduga Pencuri Motor, Pelakunya Panik

SW juga melihat CCTV vihara dirusak pelaku.

Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.

Hasil penyelidikan, sosok pelaku mengarah kepada dua karyawan yang bekerja di vihara tersebut.

"Kami mengamankan pelaku KP saat sedang bertugas sebagai sekuriti," beber AKBP Rohman.

Pelaku AK ditangkap pada Minggu (24/4) pukul 22.00 WIB di kediaman mertuanya di Tangerang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan obeng yang digunakan pelaku untuk membongkar brankas.

"Uang hasil curian telah dibagi kepada masing-masing pelaku dan habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Rohman.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler