jpnn.com - JAKARTA - Tantangan Polri di masa mendatang dipastikan tak akan ringan. Sebagai perbandingan, Polri menerima laporan kejahatan hingga menyentuh 325.317 kasus sepanjang 2014.
Dari jumlah itu, sebanyak 300.753 kasus merupakan kejahatan konvensional. Sementara, 19.756 lainnya merupakan kasus transnasional. Sedangkan 4.647 lainnya adalah tindak kejahatan terhadap kekayaan negara. Selain itu, ada kejahatan berimplikasi kontingensi sebanyak 161 kasus.
BACA JUGA: Merasa Di-Bully, Menteri Susi Siap Lapor Komnas HAM
“Dari seluruh kasus dilaporkan tersebut Polri mampu menyelesaikan sebanyak 176.530 atau sebesar 54%. Untuk perkara menangani seluruh tindak pidana tersebut, Polri diberikan anggaran penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp. 904.029.204,” terang Komjen Badroedin Haiti, Kamis (22/1).
Dari semua tindak pidana itu, yang paling menonjol pada tahun 2014 adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor penipuan dan penganiayaan. Sedangkan penyelesaian tindak pidana terbesar pada perkara Narkoba, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan dan penipuan.
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Penyerapan Anggaran Wajib di Atas 90 Persen
Badroedin menambahkan, penegakan hukum bukan hanya sebatas yang dilakukan secara pro Justitia dan membawa permasalahan ke sidang pengadilan. Tapi, penegakan hukum juga dilakukan sebagai sarana pencegahan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ingatkan Mbak Tutut tak Ingkari Kesepakatan dengan PT Berkah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Perintahkan Penyerapan Anggaran harus di Atas 90 Persen
Redaktur : Tim Redaksi