jpnn.com, SURABAYA - Seorang penjual obat berinisial S, mengelabui pasiennya selama empat tahun. Berbekal status pernah menjadi asisten dokter di sebuah klinik di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, S berpura-pura menjadi dokter pula.
Penjual obat ini praktik di tempat usahanya, yakni Toko Obat Bintang Sehat (Toko Obat Berizin). Di bawahnya, tertera nama seseorang yang diduga sebagai apoteker dengan inisial RA, S.Farm, berikut nomor izin praktek kefarmasian.
BACA JUGA: Saran Dokter RSUI, Makan Sayur dan Buah Usai Santap Hidangan Lebaran
Lokasi toko obat ini di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pria 45 tahun dan tidak memiliki otoritas keilmuan secara akademis di bidang kedokteran dan kefarmasian.
Kedok S terbongkar usai dirinya diciduk polisi di toko obatnya, pada Selasa 18 Mei 2021.
BACA JUGA: Wanita Cantik Ini Tipu Korban Puluhan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya
Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan dalam konfrensi pers di Polres kota Blitar mengatakan S modal tampang ganteng sehingga banyak yang tertipu dengan status dokternya.
S saat dihadirkan dalam gelar perkara hanya tertunduk lesu. Wajahnya sebagian tertutup masker sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Mau Tipu Petugas Pakai Ambulans, 7 Pemudik Ketahuan
Meski demikian, S dari pengakuan salah satu korbannya memiliki wajah ganteng dan kuning langsat. Ya, penampilan itu termasuk salah satu modal S sebagai dokter gadungan.
Pihak kepolisian memperlihatkan barang bukti praktik dokter gadungan S yang menjual sembarangan obat racikan.
Polisi menyelidiki kegiatan S setelah ada laporan dari masyarakat. Operasi tangkap tangan, ujar Yudhi, dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Blitar dengan cara menyamar sebagai warga yang hendak berobat ke toko obat milik S.
Kapolres Yudhi mengungkap S menyandang gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam sebelum menjadi asisten dokter.
“Setiap hari ada 70 pasien yang berobat ke tokonya. Pasien menyakini S ini dokter. S praktik dokter di Toko Obat Bintang sehat,” jelasnya.
Untuk memberikan pelayanan kepada para pasiennya, S begitu lihai berperilaku layaknya dokter sungguhan. S memeriksa setiap pasiennya. Dia lantas mendiagnosis sakit si pasien.
“Pasien dilakukan pemeriksaan dengan modal alat-alat kedokteran,” sambung Yudhi.
Dalam kasus ini, polisi menyita 99 barang bukti berupa obat-obatan baik yang dibeli oleh S dari toko obat dan apotek maupun obat-obatan hasil racikan.
Di toko milik S, polisi juga menemukan sejumlah alat kesehatan seperti alat suntik dan alat terapi medis serta beberapa peralatan yang dia gunakan untuk meracik obat. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia