jpnn.com - CIREBON - Pembunuhan sadis yang diotaki pasangan kumpul kebo AL (24) warga Desa Adi Darma, Kecamatan Gunung Jati dan LS (21) warga Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, ternyata motifnya menguasai harta korban.
Dalam ekspos yang digelar di halaman Mapolres Cirebon Kota, Kamis (12/6) kemarin, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang dalam kondisi kepepet biaya untuk membayar sewa kamar kos sebesar Rp 1 juta.
BACA JUGA: Cari Ongkos Pulang Kampung, Kotak Amal di Masjid Digasak
Sebenarnya tersangka AL beberapa kali sempat mencoba meminjam uang kepada rekannya, namun upayanya tersebut menemui jalan buntu. Akhirnya setelah berembuk, keduanya sepakat untuk mengerjai mantan-mantan pacar dari LS. Namun dari keempat mantan LS yang dihubungi, ternyata keempatnya menolak untuk bertemu, sehingga keduanya harus memutar otak untuk menemukan sasaran lain.
"Awalnya pengin ngajak minum-minum mantan pacar. Dan saat teler, barang berharganya diambil. Namun dari keempat mantan yang saya kontak, keempatnya menolak untuk saya ajak minum dengan alasan akan memasuki bulan puasa," ujar LS.
BACA JUGA: Pemulung Ditemukan Tewas Muntah Darah
Akhirnya, keduanya pun mencari beberapa kenalan di buku kontak telepon, dan perhatian mereka tertuju pada nomor telepon Elza yang merupakan mantan atasan AL pada 2011 lalu saat masih bekerja sebagai agen di perusahaan jasa asuransi.
Dengan alasan berdalih ada rekannya yang ingin ikut dalam program asuransi di perusahaan tempat korban bekerja, akhirnya korban bersedia menemui pelaku dan ketemuan di Jl Cipto dan setelah bertemu keduanya menuju kamar kos milik LS.
BACA JUGA: Dikeroyok 10 Anak Punk di Truk Semen, Satu Remaja Tewas
Hubungan korban dan pelaku yang memang sudah saling kenal cukup lama, membuat korban percaya. Apalagi anak korban Timothy sudah cukup akrab dengan pelaku AL. Korban pun kemudian menjelaskan tentang syarat dan ketentuan mengikuti program asuransi, saat itu dalam kamar tersebut ada adik pelaku LC yang rupanya sebelum kejadian sudah di-briefing oleh keduanya untuk mengawasi dan melihat jika ada celah untuk mengambil barang milik korban.
Dua jam berlalu, para pelaku pun kemudian melancarkan aksinya. LS memegang bantal dan langsung menutup muka korban, sementara AL dan LC mengalungkan tali sebuah tas ke leher korban dan kemudian menarik kencang hingga dari hidung dan telinga korban keluar darah.
"Korban tidak berkata banyak, hanya sebelum tewas ia bilang apa-apaan ini, dan sedetik kemudian korban sudah tak bernyawa," ujar LS.
Saat korban terbaring sempat ada keamanan kamar kos yang menanyakan kondisi korban saat itu, namun untuk mengelabui nya, LS menjawab saat itu korban sedang dalam kondisi mabuk akibat OD obat-obatan.
Beberapa saat kemudian, anak korban menanyakan ketika melihat ibunya terkulai tak bergerak, namun AL menjawab ibunya pingsan dan harus dibawa ke RS. Ia pun kemudian mengajak Timothy untuk pergi ke mini market untuk membeli makanan dan minuman untuk ibunya.
Setelah selesai dari minimarket, AL dan LS serta LC kemudian menggotong tubuh kaku Elsa yang sudah dibungkus seprei ke dalam mobil Nissan March warna hitam nopol E 1877 KZ yang selanjutnya keesokan harinya diganti nopolnya dan pada body mobil diberi skotlet merah untuk menyamarkan mobil. Pergi mencari tempat yang sepi untuk membuang mayat Elza.
Akhirnya setelah berputar-putar keduanya sepakat untuk membuang Elza di sungai Kriyan yang memang kalau malam hari cenderung sepi dan arusnya yang mengarah kelaut dengan harapan membuat jejak kejahatan mereka sulit diungkap.
Setelah selesai membuang jasad korban, ketiga pelaku dan anak korban mengarahkan mobilnya ke wilayah Indramayu dengan akan menghabisi nyawa sang anak untuk menghilangkan jejak. Namun rupanya di hati kecil ketiganya masih ada sedikit rasa kasihan pada anak kecil tersebut. Jangankan membunuhnya yang ada ketiganya pun sama-sama menangis dan bersepakat hanya akan menurunkan korban di tempat yang sepi dan kembali kekosan untuk selanjutnya kabur ke Surabaya.
"Saya punya anak kecil hasil perceraian saya dengan istri saya, lihat anak kecil tak berdosa timbul iba dan kasihan," ungkapnya.
Ketiganya meninggalkan Timothy di sebuah sawah di Karang Ampel dan tak lama setelah dibuang Timothy ditemukan oleh warga sekitar dan dari mulut Timothy meluncur pengakuan dan cerita kenapa ia bisa sampai ada di tempat tersebut.
Turut ditunjukkan dalam gelar perkara tersebut barang bukti yang diperoleh dari dua tempat kamar kos sebuah seprei, mobil Nissan March yang nopolnya sudah diganti, bantal untuk menyekap wajah korban, beberapa buah HP milik korban dan pelaku, dompet milik korban dan pelaku, brosur polish asuransi, dan sebuah sepatu high hils yang dibeli pelaku LS dari uang milik korban yang ada di dompet sebanyak Rp 3 juta.
"Baru dipakai Rp 1,5 juta. Rp1 juta buat bayar kos, sisanya buat makan dan beli sepatu," ujar LS yang mengaku pernah menjadi model beberapa pemotretan untuk produk otomotif.
Menurut AL, dirinya sampai membunuh karena kekasihnya terlalu banyak menuntut selama keduanya tinggal bersama, meski belum resmi menikah. Terlebih, rencana LS yang berprofesi sebagai model itu akan menjual diri untuk bisa menghasilkan uang, membuat Aldi semakin bertindak nekat agar kekasihnya tetap dalam pelukannya. Dan saat korban dipertemukan bersama LS yang berpura-pura sebagai calon nasabah asuransi, niat jahat itu pun dilancarkan.
"Saat itu memang benar-benar tidak punya uang. Sejak awal Juni ini. Daripada LS (pacar, red) menjual diri, lebih baik kita berbuat jahat," ucapnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum mengatakan salah satu tersangka LC tudak ditunjukkan dalam gelar perkara tersebut karena masih di bawah umur. Sementara Kabag Ops Kompol Wawan Sumantri mengatakan, ia tidak habis pikir pada keduanya karena saat di ruang tunggu sebelum ekspos digelar, kedua pelaku masih begitu mesranya walaupun hanya sebatas panggilan sayang ayah dan ibu.
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putra SH SIK menerangkan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya AA alias Aldi (24), warga Desa Adidarma, Cirebon Utara, LJ alias Lusi (21) dan LD alias Luki, warga Desa Bonarasa Wetan Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. AA dan LJ merupakan sepasang kekasih, sementara LD adalah adik LJ yang turut berperan dalam aksi kejahatan tersebut.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 340 dan pasal 338 serta pasal 328 KUHP. Selain itu juga akan dikenakan pasal 83 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002," terangnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya membuang Timothy Ifan Purwanto, di dekat pasar hewan Karangampel. Bahkan pengakuan mencengangkan pun terungkap bila sebelum membuang Timothy, tersangka telah mengabisi nyawa Elza Natalia (35), warga Perumahan Taman Weru Permai, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon yang merupakan ibu kandung Timothy. Pembunuhan itu dilakukan di tempat kos tersangka yang berada di wilayah Cirebon.(dri/cip)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Pencabul Anak Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi