jpnn.com, PANDEGLANG - Polres Pandeglang menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus pemerasan pada Sabtu malam (24/8) di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penangkapan pelaku berinisial AK (26) atas adanya laporan dari korban RO (19), warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, dengan didampingi dua saksi YM (33) dan LI (18).
BACA JUGA: Dor, Kaki Pelaku Curanmor Tertembus Timah Panas
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir yang diwakili Kapolres Pandeglang AKBP Indra Luksaminto mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura meminta diantar ke Sidamukti, sewaktu korban sedang berkumpul di atas jembatan Panimbang bersama empat orang temannya.
Kemudian korban mengantarkan pelaku ke Kampung Bayur Sidamukti. Namun dalam perjalanan pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau kecil.
BACA JUGA: Tiga Pemuda ini Cari Gara - Gara, Mencuri di Rumah Anggota TNI
"Jadi modus pelaku ini terbilang cerdik untuk meyakinkan korban," kata Indra, Minggu (25/8).
BACA JUGA: Dor, Kaki Pelaku Curanmor Tertembus Timah Panas
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Tabrak Polisi
Pelaku ditangkap pertama oleh warga pada Sabtu malam, di Kampung Bayur Desa Sidamukti, Kecamatan Patia, dan kemudian anggota Polsek Patia bersama Opsnal Polres Pandeglang datang dan langsung mengamankan pelaku. "Pelaku langsung dibawa ke Polsek Patia guna pengembangan," lanjutnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat New dan satu unit handphone merek Oppo A71 diamankan di Polres Pandeglang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus pelaku curanmor. "Jangan mudah untuk percaya akan ajakan orang lain yang tidak dikenal," imbaunya. (susmiyatun hayati/ant)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Bos Tertangkap, Betisnya Berlubang
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti