Pak Bos Tertangkap, Betisnya Berlubang

Rabu, 21 Agustus 2019 – 00:06 WIB
Wa masih terpincang-pincang setelah betisnya dihadiahi timah panas oleh polisi. Foto: Wise Adam/BP/prokal

jpnn.com, BERAU - Polisi menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Wa (29), Ar (21), As (32), dan Jl (21). Mereka sudah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Berau, Kaltim

Komplotan tersebut diketahui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda. Yakni, di Gang Mandar, Jalan Poros Kampung Bangun, Kecamatan Sambaliung, Kamis (18/7). Juga di Jalan Parapatan, Tanjung Redeb, Selasa (13/8), serta lokasi ketiga di Labanan, Teluk Bayur, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Karyawati Alfamart Ditembak Pelaku Curanmor, Peluru Bersarang di Dagu

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan, seusai melakukan aksi pencurian di lokasi ketiga, keempat pelaku hendak kabur ke luar daerah.

Dimulai oleh Wa yang merupakan pimpinan komplotan, yang sudah berhasil melarikan diri menuju Kota Samarinda. Namun, Wa yang merupakan bos komplotan tersebut akhirnya tertangkap di Jalan Poros Bontang, sekitar pukul 03.00 Wita, Sabtu (17/8).

BACA JUGA: Kerap Meresahkan Masyarakat, MR Tak Berdaya di Hadapan Polisi

Sementaraketiga pelaku lainnya dibekuk di wilayah Berau, sebelum ketiganya melarikan diri.

Bahkan, polisi harus melumpuhkan Wa, karena berusaha melawan saat akan diamankan. “Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terarah dengan menembak betis sebelah kanan (pelaku Wa). Langkah ini dilakukan karena pelaku kabur dan melawan petugas serta hendak merebut senjata petugas, saat hendak ditangkap,” katanya Rngga Puspo.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2019: Pemda Ini Juga Usulkan Formasi Bidang Hukum

BACA JUGA: 8 PSK Muda Tarif Rp 2 Juta di Hotel Bawa Kondom, Handuk Kecil, Gagal deh...

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 sepeda motor Honda Supra, 1 angkutan kota dengan nomor polisi KT 1056 GU yang digunakan pelaku melakukan aksi pencurian, 4 aki tower Telkom, serta 4 panel surya Telkomsel.

“Mereka juga menggunakan angkot itu untuk kabur dan membawa barang curiannya. Mereka hendak kabur ke Samarinda,” ujarnya.

“Pengakuan pelaku, sepeda motor Honda Supra itu hendak dijual seharga Rp 3 juta. Untuk aki hendak jual juga dengan harga Rp 3 juta. Kalau panel surya dijual kisaran Rp 2 jutaan,” sambungnya.

Rengga menambahkan, Wa merupakan residivis curanmor di wilayah Berau. Dalam aksi pencurian tersebut, Wa bertindak sebagai pimpinan komplotan. “Mereka memilih korbannya secara acak,” katanya.

BACA JUGA: Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek

Keempat pelaku telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Mereka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam kurungan penjara di atas 6 tahun. “Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan, apakah masih ada TKP lainnya atau hanya di tiga TKP itu saja,” katanya. (*/hmd/udi/ypl/k8/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Safrani Kurang Ajar, Tangannya Gerayangan, Sudah 10 Kali


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler