jpnn.com - SURABAYA - Anggota Polsek Genteng, Surabaya, membekuk dua remaja pelaku kriminalitas dengan modus mengeroyok korban, lalu merampas harta bendanya.
Kanitreskrim Polsek Genteng AKP Subiyantana menyatakan, dua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Machael Kenneth, 20, warga Jalan Plemahan Besar, dan Awang Adi Purnama, 20, warga Jalan Wonorejo Gang II. Keduanya dicokok polisi beberapa saat setelah mengeroyok korbannya di Jalan Embong Kenongo.
BACA JUGA: Sang Ibu Minta Pemerkosa dan Pembunuh Putrinya Dihukum Mati
Subiyantana menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku. Mulanya, mereka bersama sepuluh orang lainnya memepet kendaraan korban. Salah seorang di antara mereka lantas menuding korban telah mengambil helm atau sepeda motor kawannya.
Nah, ketika korban mengelak, tidak lama kemudian, teman-teman pelaku lain berdatangan. Mereka memojokkan korban. Jika terus tidak mengakui, gerombolan tersebut tidak segan melukai korban. ''Setelah itu, apa pun diambil, termasuk sepeda motor yang digunakan korban,'' jelas Subiyantana.
BACA JUGA: Fitri Diperkosa dan Dibunuh di Rumah Pendeta, Mayatnya Dibuang ke Tempat Sampah
Setelah mendapatkan sepeda motor rampasan, mereka lantas pergi. Agar jejaknya tidak terendus polisi, pelaku berpencar. ''Karena itu, baru dua orang yang kami amankan,'' katanya.
Di kantor polisi, Machael menyatakan nekat melakukan kejahatan tersebut karena terpengaruh pergaulan teman-temannya. Apalagi, kini yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap. ''Hasilnya dihabiskan untuk bersenang-senang,'' jelasnya.
BACA JUGA: BEJAT! Si Ayah Bejat! Ini Bentuk Mukanya
Sayangnya, Machael bungkam soal keberadaan teman-temannya yang terlibat dalam perampasan tersebut. ''Saya tidak mengingat siapa saja pelaku lainnya,'' kata pria yang dua tangannya bertato itu. (ian/c15/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenal dengan Dua Pria di Pasar, Dibawa ke Tempat Gelap...ya Ampun!
Redaktur : Tim Redaksi