Modus Baru Intervensi KPK dengan Asmara

Jumat, 09 Desember 2011 – 15:20 WIB
Angelina Sondakh. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

JAKARTA - Kisah asmara antara Angelina Sondakh dengan salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sekedar dimaknai sebagai urusan percintaan anak mudaSalah seorang Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, menilai masalah ini harus dilihat secara lebih jeli.

Menurut Neta yang juga Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) itu, kisah asmara Angie dengan penyidik KPK yang sudah beristri ini merupakan modus baru para koruptor mengintervensi kerja KPK.

"KPK yang dikenal tangguh, digdaya, kebobolan

BACA JUGA: Cegah Korupsi dengan Pendekatan Seni Budaya

KPK telah diintervensi lewat modus percintaan
Ini modus baru yang harus diwaspadai," ujar Neta S Pane saat dihubungi JPNN di Jakarta, Jumat (9/12).

Dia menduga, lambatnya pemeriksaan Angie dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlit dengan tersangka M Nazaruddin, kemungkinan besar disebabkan jalinan asmara antara janda dengan penyidik yang sudah beristri ini.

Meski Ketua KPK Busyro Muqqodas menyampaikan penyidik pacar Angie tak ikut menangani kasus Wisma Atlit, namun menurut Neta, bisa saja penyidik itu mempengaruhi koleganya yang menyidik kasus besar itu.

Karenanya, desak Neta, Busyro harus cepat menelisik kemungkinan penyidik lain di KPK yang terintervensi oleh urusan asmara Angie ini

BACA JUGA: KPK Singkirkan Pacar Angie dari Kasus Nazar

Sedang si pacar Angie itu, harus segera dikembalikan ke kesatuannya di Mabes Polri.

Neta Pane mengaku kaget dengan terungkapnya kasus ini
"Ini kasus luar biasa," cetusnya

BACA JUGA: Angelina Terlibat Asmara dengan Penyidik KPK

Ini sekaligus membuktikan pimpinan KPK tak mampu mengontrol perilaku para penyidiknyaSelama ini ada keyakinan, internal KPK selalu memantau perilaku para penyidiknya, baik saat sedang bertugas, maupun saat di luar jam tugas"Ternyata kebobolan," kata Neta(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ironis, Beckham Lebih Dikenal Dari Pahlawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler