Modus Baru Penipuan Menyaru Tukang Ojek Online

Rabu, 04 Oktober 2017 – 06:02 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim, mengungkap modus penipuan dengan menyaru sebagai tukang ojek online.

Pelakunya menyasar korban yang sedang menunggu tumpangan di pinggir jalan. Dari pengungkapan itu, tiga pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA: Putusan MA Soal Permen Transportasi Online Mengacu UU Lalin

Mereka adalah Muziyin, 38, warga Jalan Ngagel Timur, Mustaqim, 35, dan Rokhim, 40, keduanya warga asal Madura.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) I Dewa Gede Juliana menjelaskan, penangkapan terhadap Muziyin dan jaringannya dilakukan pada Sabtu (30/9).

BACA JUGA: KPAI Desak Penyedia Ojek Online Perketat Seleksi Pengemudi

Penangakapan dilakukan setelah polisi menerima laporan perampasan bermodus tukang ojek online yang menimpa seorang ABG di Jalan Wonokromo, Surabaya.

"Setelah itu, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka Muyizin. Sedangkan dua tersangka lain yakni Mustaqim dan Rokhim, kami tangkap di Madura. Keduanya bertugas menjadi penadah barang yang dicuri oleh Muziyin," ungkap Kompol I Dewa Gede Juliana, Selasa (3/10).

BACA JUGA: Polisi Minta Penyedia Ojek Online Perketat Pengawasan Driver

Juliana menjelaskan, Muziyin melakukan aksinya sendirian. Dia mengendarai sepeda motor dengan berkeliling di sejumlah lokasi di Surabaya untuk mencari target.

Sasarannya adalah korban khususnya wanita yang berada di pinggir jalan atau di depan terminal yang sedang menunggu jemputan.

Selain itu, tersangka juga mengincar koban yang terlihat membawa tas. Ketika mendapati sasaran ia lantas menghampiri korban.

"Tersangka terlebih dahulu menanyakan apakah korban sedang menunggu ojek yang sudah diorder. Jika benar, tersangka mencoba menyakinkan jika ia adalah driver ojek online tersebut," lanjutnya.

Dia menjelaskan awalnya memang korban kebanyakan tak percaya jika Muziyin adalah driver ojek online.

Sebab ia tak membawa identitas berupa jaket atau helm milik perusahaan ojek online. Hanya saja, dengan kelihaiannya, pria penggangguran ini terus menyakinkan korban.

"Tersangka mengaku jika jaket milik perusahaan sedang dicuci. Sedangkan helmnya jatuh. Hal itu membuat korban percaya," lanjut mantan wakapolres Tulungagung ini.

Setelah korban percaya, tersangka pun mempersilahkan korban untuk naik motornya. Kemudian karena korban membawa tas, Muziyin menyarankan jika tas korban diletakkan di depan saja.

Kemudian saat melintas di Jalan Wonokromo tepatnya di samping Kebun Binatang Surabaya, Muziyin meminta korban untuk turun. Alasanya, dia takut ditilang lantaran korban tak membawa helm.

"Tersangka pun meminta korbannya untuk berjalan hingga melewati pos. Namun saat korban mulai turun dan berjalan, tersangka ini kabur dengan membawa barang berharga milik korban," terangnya. Setelah itu, Muziyin menjual barang hasil penipuan tersebut kepada Mustaqim dan Rokhim.

Saat diperiksa, Muziyin mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 50 kali. Menurutnya dia paling sering mencari korban di terminal Bungurasih dan Joyoboyo.

Ide melakukan penipuan bapak dua anak ini dilakukan setelah ia melihat banyaknya korban yang butuh ojek untuk diantar sampai tujuan.

"Meski demikian, tidak setiap hari saya dapat korban. Banyak korban juga yang menolak," terangnya.

Dia mengatakan barang hasil penipuan kebanyakan berupa handphone dan laptop. Dia biasanya menjual ke Rokhim dan Musatqim dengan harga yang variatif mulai harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Tergantung merek dan kondisi hp. Kemudian uangnya ia gunakan untuk kebutuhan dan membayar angsuran motor. (yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru Penipuan Perempuan Mengaku Pegawai PLN


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler