jpnn.com - BATAM - Penyelundupan narkoba ke Batam, Kepulauan Riau kembali digagalkan pihak kepolisian. Sedikitnya 2,2 kg prekursor atau bahan baku narkotika jenis ekstasi diselundupkan dengan modus baru. Yakni disembunyikan di dalam tabung gas 12 kg.
Wakapolresta Barelang, AKBP Hengki mengatakan penangkapan prekursor tersebut diamankan di salah satu bengkel besi di kawasan Batamkota pada 29 Agustus lalu.
BACA JUGA: Tangan Diikat Aa Gatot Masih Sempat Tebar Senyum
Dalam penangkapan itu, pihaknya turut melakukan pengintaian terhadap pemilik prekursor tersebut.
“Kita lakukan pengintaian selama tiga hari. Sayangnya, pemiliknya tidak didapatkan, karena dugaan pengintaian kita diketahui,” ujar Hengki di Mapolresta Barelang, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (1/9).
BACA JUGA: Beginilah Tampang Aa Gatot saat Digelandang Polisi ke Rumahnya
Hengki menjelaskan penyelundupan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengiriman tabung lainnya. Tabung itu dimodifikasi dan di dalamnya ditemukan 8 bungkus prekursor, alat cetak, dan 8 butir amunisi.
“Ini modus penyelundupan baru (dalam tabung gas). Dan siapa pengirim dan pemiliknya masih kita lakukan pengembangan,” terang Hengki.
BACA JUGA: Polisi Boyong Aa Gatot ke Jakarta untuk Ungkap Tempat Rahasia
Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery diduga perkusor tersebut diselundupkan dari negara tetangga Malaysia. Selanjutnya, dicetak dan diedarkan di Batam.
“Dugaan dari luar negeri. Tetapi masih kita dalami,” ujar Suhardi.
Menurut Suhardi, prekursor tersebut mengandung bahan utama sabu dari metamfetamin dan amphetamin. Bahan baku seberat 2 kg itu diperkirakan dapat menghasilkan ribuan pil ekstasi.
“Ini (prekursor) kualitas yang utama. Memberikan efek yang sama,” terang Suhardi.
Dia menegaskan sedang menyelidi pengantar tabung gas ke bengkel besi tersebut. Termasuk pemiliknya.
“Doakan pemiliknya segera kita ungkap. Dan kita sedang bekerjasama dengan pemilik bengkel,” tegasnya.
Dia mengatakan akan terus menindak dan mengawasi jalur-jalur penyelundupan narkotika ini. Seperti pelabuhan rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sekupang, Nongsa dan Barelang.
“Kita terus berkomitmen memberantas narkotika ini. Dengan menindak dan mengawasi jalur masuknya,” tutup Suhardi.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggrebek home industri pil ekstasi di kawasan Batuaji. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan tersangka Ibrahim dan barang bukti prekursor. (opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Orang Dibekuk Terkait Kasus Prostitusi Anak untuk Gay
Redaktur : Tim Redaksi