jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Sawahan, Surabaya menangkap Andri Widodo, 38, dan Hariyadi, 30.
Keduanya merupakan kurir sabu-sabu yang biasa beroperasi di daerah perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
BACA JUGA: TNI Ungkap Peredaran Narkoba Berskala Internasional
Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi menyatakan, penangkapan dua kurir tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya Sam Sugianto, 22, dan Ben Windi, 26.
"Kami mendapat info Andri dan Hariyadi akan melakukan transaksi pada hari Selasa (12/9)," ujarnya.
BACA JUGA: Modus Baru Pemerasan, Tuduh Mobil Lindas Ayam Warga
Mereka dikendalikan AY yang berada di Lapas Porong melalui telepon. AY merupakan teman Andri yang dikenalnya sejak setahun lalu.
Pukul 19.00 Andri menerima perintah untuk mengambil paket SS di daerah Pasuruan.
Pria warga Bangkingan, Lakarsantri, itu kemudian mengajak Hariyadi, tetangganya, untuk menemani.
Selama di perjalanan, Andri dipandu AY melalui telepon. Sebab, barang ditaruh dengan sistem ranjau.
Setelah menemukan paket serbuk haram itu, dua sekawan tersebut kembali ke Surabaya dan menimbang paket SS di tempat persembunyian mereka. (han/c10/ano/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia