jpnn.com - BALIKPAPAN – Dua perempuan berinisial MD (31) dan NB (35) dibekuk jajaran petugas Satuan Reskoba Polres Balikpapan di kawasan Gunung Pipa, Selasa (23/8) lalu.
Keduanya tertangkap tangan saat tengah mengambil sebuah bungkusan mencurigakan di tong sampah sekitar masjid di Gunung Pipa.
BACA JUGA: Ayo Sebarkan! Napi Ini Kabur Dari Lapas, Nih Fotonya
Dengan berboncengan sepeda motor, mereka mengambil sebuah bungkusan berisi nasi kuning yang di dalamnya terselip barang bukti berupa 2,12 gram sabu-sabu di kemasan plastik klip.
Modus yang digunakan para tersangka terbilang baru dan tak lazim. Mereka menyembunyikan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam nasi kuning untuk menyamarkan transaksi.
BACA JUGA: Tularkan Virus Bersepeda, Gowes Bersama dari Karawang ke Purwakarta
MD mengaku dihubungi seseorang melalui telepon dan diminta mengantarkan paket sabu-sabu tersebut. Tersangka kemudian mengajak NB melakukan aksinya. Tersangka mengaku tak mengenal orang yang memberinya tugas.
Dia mengatakan, semua perintah didapatkan melalui telepon dan pembayaran ditransfer. “Sudah tiga kali transaksi, ini yang ketiga. Semua uangnya dikirim lewat transfer, Rp 150 ribu sekali antar,” kata dia di Polres Balikpapan, Jumat (26/8).
BACA JUGA: Mereka Hidup di Indonesia, Tapi Andalkan Kebutuhan dari Malaysia
Paur Subbag Humas Iptu Suharto menjelaskan, kepolisian akan terus berusaha memberantas peredaran narkotika. Kepolisian juga berusaha mengungkap modus-modus baru peredaran barang haram tersebut.
“Ini modus baru yang mereka gunakan dengan bungkus nasi kuning dan diletakkan di tempat sampah, selanjutnya diantar ke pemesan. Polres Balikpapan membuktikan, kami akan terus membongkar jaringan narkotika dalam bentuk apa pun,” papar Suharto. (bp-21/war/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Ladies yang Terkena HIV, Tempat Hiburan Malah Kian Ramai
Redaktur : Tim Redaksi