Modus Dhana Lewat Bank Luar Negeri

Jumat, 09 Maret 2012 – 10:44 WIB

JAKARTA- Kejaksaan terus menelusuri modus kepemilikan rekening gendut oleh Dhana Widyatmika. Hasilnya, mantan pegawai Ditjen Pajak itu sering menumpuk hartanya dengan produk perbankan seperti deposito dan reksadana.

Tak hanya bank nasional, tapi juga bank luar negeri dengan nilai miliaran rupiah. "Dhana punya uang cukup besar dan itu berasal dari transaksi pribadi maupun perusahaan. Nilainya miliaran, deposito dan reksadana," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, Jumat (9/3).

Terungkap pula, lanjut Arnold, pembelian reksadana yang dilakukan Dhana banyak dilakukan lewat bank luar negeri. Caranya, dana dari bank luar negeri itu ditransfer ke bank lokal, untuk kemudian diinvestasikan lewat reksadana. "Jadi reksadana itu jadi produk investasi perusahaan luar negeri," lanjut Arnold.

Sementara untuk devidennya, dimasukan ke rekning Dhana yang ada di Indonesia. Arnold mengakui pihaknya akan kesulitan untuk menelusuri aliran uang Dhana yang diinvestasikan di luar negeri. Oleh karenanya penyidik pidsus sampai pertengahan pekan depan, lebih fokus memeriksa saksi dari perbankan dan perusahaan yang diduga pernah menggunakan jasa Dhana dalam mengurus keberatan pajak. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Temukan 88 Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan di Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler