Caranya adalah dengan melakukan pemerasan terhadap warga, yang dituduh memiliki daun ganja. Untuk memperlancar triknya, oknum petugas tersebut turut bekerjasama dengan seorang pecatan TNI, yang kini sedang diburon.
Atas perbuatannya tersebut, Bripda Reyza Putra kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Langsa. Tersangka diciduk ketika hendak mengambil uang, dari kos-kosan korbannya sebesar Rp3,5 juta.
Dikonfirmasi mengenai kejadian aksi polisi nakal tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Langsa AKP M Firdaus, saat ditemui Metro Aceh, Minggu (12/5) siang.
"Dia sudah kami tangkap dari rumah kos Agung, saat hendak mengambil uang perasan. Dari tangannya disita barang bukti senjata api jenis SS-1, satu unit HP merek Sony Ericson, satu unit sepmor Honda Beat BL 3586 YD warna hitam milik korban yang sempat disita tersangka kemarin. Sedangkan temannya yakni Timbul, merupakan pecatan TNI lagi kami buron," tandas Kasat.
Sementara itu terkait kasus ini, Metro Aceh (Grup JPNN) juga menemui Agung Dermawan (30). Pemuda tersebut mengaku sebagai korban dan menetap di Kp.Jawa, Langsa Kota. Aksi pemerasan kemarin terjadi pada Kamis (9/5) dinihari sekira pukul 00.15 WIB di kos-kosan.
Saat itu Agung bersama teman adiknya yang juga korban, Al Azwar (18) sedang tertidur dalam kamar. Sementara adiknya yakni Ori Ramadhan (18), lagi berada di warnet untuk mengerjakan tugas sekolah.
"iba-tiba pada pukul 24.00 Wib (Kamis dini hari-red), sudah ada Timbul (DPO-red) dalam kamar kami. Dia langsung membangunkan saya yang sedang tidur. Karena sudah kenal dan mengaku anggota TNI, maka saya membiarkan saja dia (Timbul-red) bersama-sama,,"ÃÂsebut Agung.
Dirincikan juga, Timbul bisa masuk lantaran pintu depan belum dikunci karena adik korban masih berada di Warnet.
"Tiba-tiba saja si Timbul mengeluarkan ganja dan langsung melintingnya. Dia juga menawarkan kepada kami, tapi saya menolak. Sejurus kemudian lebih kurang tiga menit, tiba-tiba langsung masuk dua orang anggota polisi sambil membawa satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS.1 untuk menyergap," jelas Agung.
Dalam penggerebekan tersebut, Bripda Reyza Putra memaksa untuk mengakui bahwa ganja yang dibawa Timbul adalah miliknya. Namun karena tidak memiliki, maka korban bersikeras tidak mau mengaku serta ketakutan.
"Sempat terjadi perdebatan saat itu, dan tiba-tiba Timbul mengakui kalau ganja tersebut miliknya dan minta damai kepada dua Polisi. Ia menyanggupi untuk menyediakan uang Rp.1 juta. Selanjutnya, oknum polisi itu menghampiri saya bersama Al Azwar dan menanyakan kesanggupan untuk menyiapkan uang damai. Karena tidak ada uang saya terang-terangan menolak," sebut Agung lagi.
Akibat penolakan itu, akhirnya oknum polisi melakukan perampasan satu unit Sepmor korban jenis Honda Beat beserta STNK dan dua unit HP. Selanjutnya, mereka pergi dengan membawa barang bukti milik korban, sebagai jaminan untuk tebusan.
Pada Kamis (9/5) siangnya sekira pukul 11.00 Wib, Bripda Reza menelpon menggunakan nomor asing. Permintaanya adalah guna menyiapkan uang tebusan Rp2,5 juta per orang. Lagi-lagi korban berkilah tidak mampu, tapi karena terus didesak dan dipaksakan akhirnya hanya bisa menyediakan Rp3,5 juta.
"Saya terpaksa menjual laptop untuk memenuhi permintaannya. Tapi si Reza tetap ngotot mau Rp4 juta. Sudah tak bisa lagi berbuat apa-apa, maka saya langsung ngadu ke Polres Langsa," beber korban mengisahkan.
Aparat keamanan menerima laporan tersebut, segera membentuk tim. Mereka menyusun rencana dan menyuruh korban menghubungi tersangka.
"Setelah pelaporan, akhirnya petugas Polres Langsa melakukan penyergapan. Tersangka Reyza datang ke rumah kos saya seorang diri untuk mengambil uang tebusan pada Sabtu (11/5) dini hari sekira pukul 00.30 Wib," tandas Agung. (bah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Kapolsek Dibacok Depan Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi