Modus Ilmu Hitam, Guru Honorer Cabuli 2 Siswi

Kamis, 30 Desember 2021 – 19:19 WIB
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PANDEGLANG - Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru honorer berinisial AI (48) yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pandeglang, Banten karena kasus pencabulan.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku diduga mencabuli 2 siswinya sekaligus, yakni NA (13) dan SS (13).

BACA JUGA: Aksi Terlarang 2 Pria Ini Diketahui Polisi, Begini Jadinya

Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dan langsung melakukan pengusutan.

"Ada dua laporan yang kami terima dengan pelaku yang sama, pelaku merupakan oknum guru honorer di Pandeglang," kata Belny ketika dikonfirmasi, Kamis (30/12).

BACA JUGA: Sepasang Anak Muda Begituan di Belakang Mobil, Sungguh Keterlaluan

Belny menyebut kasus tersebut terjadi di waktu dan lokasi berbeda.

Namun, kedua korban merupakan siswi di salah satu SMP yang sama.

BACA JUGA: Lihat Punya Maria Vania, Billy Syahputra: Kok Tambah Gede?

Kasus pertama terjadi pada 10 Desember 2021, sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SPBU yang ada di Kecamatan Saketi.

"Di sana pelaku AI (48) yang merupakan oknum guru honorer melakukan perbuatan kejinya kepada NA (13)," beber Belny.

Sebelum kejadian, korban yang berada di sekolah diajak oleh pelaku untuk mengikuti perlombaan pencak silat di Pandeglang.

"Namun, sebelum mengikuti perlombaan, korban terlebih dahulu diajak untuk ziarah di pemakaman umum di belakang POM bensin Saketi," kata Kapolres.

Saat tiba di lokasi, pelaku mengajak korban untuk berdoa dan membakar menyan.

Selanjutnya pelaku memegang kedua tangan korban dengan mengatakan bahwa pelaku akan memasukkan ilmu ke tubuh korban.

Korban diajak ke suatu gua yang tidak jauh dari tempat ziarah.

Dalam gua tersebut, korban diminta membuka bajunya.

"Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa korban. Di situ pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban," ucap Belny.

Aksi pencabulan kedua dilakukan pada 22 Desember 2021, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kali ini korbannya SS (13) dan lokasinya di kediaman kakek korban, di Kecamatan Saketi.

"Ketika itu pelaku mendatangi korban yang tinggal di kediaman kakeknya dengan dalih mau mengambil absen tanda tangan," imbuh Belny.

Saat masuk ke kediaman korban, pelaku langsung menanyakan absen kepada korban.

Lalu korban mengambil absen di kamarnya.

Sama seperti kejadian pertama, pelaku mengatakan bahwa korban akan diisi ilmu untuk perlombaan silat.

"Kemudian pelaku mendekati korban dan melancarkan aksi bejatnya," tambahnya.

Menurut Belny, pihaknya menyita beberapa barang bukti terkait kejadian tersebut.

Pelaku yang merupakan oknum guru honorer juga telah ditangkap.

"Sekarang kasus masih dalam pengembangan oleh penyidik," tutup Belny. (cuy/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler