Modus Pembobolan Uang Agen BRILink Terungkap, Simak Pengakuan Pelaku, Sontoloyo!

Minggu, 23 Januari 2022 – 06:21 WIB
ML salah satu tersangka kasus pembobolan uang milik agen BRILink. Foto: ANTARA/HO-Polres Rohil

jpnn.com, ROKAN HILIR - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembobolan uang Rp 400 juta milik agen BRILink di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Aksi pembobolan uang melibatkan pekerja BRILink berinisial R.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Perampokan Sadis Karyawan BRILink yang Tewas Ditembak di Kepala

Pelaku inisial R diduga kuat mentransfer uang secara diam-diam hasil transaksi ke temannya berinisial ML.

Aparat Polsek Kubu dibantu tim dari Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil) sudah menangkap keduanya.

BACA JUGA: Cemerlang, Transaksi Agen BRILink Tembus Rp 1.000 Triliun

Kepala Subbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi di Bagansiapiapi, Minggu (23/1), mengatakan R mentransfer uang secara diam-diam dan berulang-ulang hingga jumlahnya mencapai Rp 400 juta.

Pada 19 Januari 2022, polisi menangkap ML (25), yang merupakan pemilik buku rekening dan menerima kiriman uang dari R selama ini.

BACA JUGA: Rizal Ramli Mendesak Arteria Dahlan Mencium Tanah Jabar, Kalimatnya Menyengat

ML yang ditangkap di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir telah mengakui sebagai pemilik rekening dan penerima uang dari R.

"Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah kediaman adiknya di Indragiri Hilir dengan bantuan anggota Polsek Pulau Burung. Saat ditangkap pelaku sedang tidur," ucapnya.

ML mengaku uang yang ditransfer R setiap hari selama 17 bulan dan jumlahnya mencapai Rp 400 juta digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

"Setelah dikirim R, ML langsung mengambil uang tersebut untuk keperluan sehari-hari hingga uang itu tidak tersisa," sebut Juliandi.

Polisi menyita barang bukti, yakni sebuah buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama yang bersangkutan.

Sebelumnya, R dilaporkan setelah diduga menggelapkan uang Rp 400 juta di BRILink tempatnya bekerja di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat di interogasi, R mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp 400 juta.

Agen BRILink yang merasa kehilangan uang ratusan juta kemudian lapor polisi hingga R dan ML ditangkap.

Mencegah kejadian tersebut terulang lagi, AKP Juliandi mengingatkan para agen BRILink atau sejenisnya lebih waspada mengangkat pekerja dan rutin memeriksa catatan keuangan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler