jpnn.com, BEKASI - Dua pelaku penipuan, IA alias Ingus dan AD alias Adung ditangkap Kepolisian Sektor Medan Satria setelah menipu penjual Mie Ayam di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria.
Kawanan penipu itu membawa kabur sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR milik penjual mie ayam.
BACA JUGA: Pencuri Motor Ditelanjangi Warga
Mulanya, Ingus dan Adung mendatangi lokasi dengan menyamar sebagai konsumen. Dia lantas membeli dua mangkuk mie ayam.
Melihat motor Ninja RR milik korban, keduanya lantas berpura-pura menawarkan velg motor secara gratis.
BACA JUGA: Parkir Motor Curian di Kontrakan, eh Ketahuan Pemiliknya, Pelaku Nyaris Bonyok
“Kemudian keduanya meminjam motor korban dengan dalih mencoba, tetapi langsung kabur,” kata Kapolsek Medan Satria, Kompol I Made Suweta, Selasa (24/4).
Apesnya, kedua penipu itu memosting penjualan motor korban di media sosial. Korban lantas mengetahui motornya tengah dijual kemudian melaporkannya ke Mapolsek Medan Satria.
Saat ditelusuri, keberadaan Ingus dan Adung masih berada di wilayah Medan Satria. Petugas lantas menyamar sebagai pembeli dan bertemu.
“Mereka langsung kami tangkap saat proses transaksi. Kami amankan sepeda motor korban berikut STNK nya,” jelasnya.
Kepada petugas, Ingus dan Adung sudah bermain cukup lama dengan modus yang sama. Sasarannya adalah perempuan, anak-anak dan remaja labil.
“Mereka beroprasi di kota/kabupaten Bekasi. Modusnya mereka selalu sok akrab,” tuturnya.
Petugas sampai saat ini masih mendalami dan mengembangkan adanya indikasi perkembangan komplotan penipu itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (kub/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy