jpnn.com, BEKASI - Polisi meringkus enam preman yang kerap memalak sopir truk di kawasan Marunda Center, Jalan Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Keenam pelaku tersebut berinisial UF, AAS, JP, RK, SB, dan FN yang merupakan warga sekitar Kampung Turi Jaya. Mereka ditangkap pada Jumat (11/6).
BACA JUGA: Sering Memalak Sopir Truk, 6 Preman di Marunda Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengatakan bahwa modus operandi para pelaku, yakni dengan menjual air minum seharga Rp 7.000 per botol terhadap sopir truk secara paksa.
"Namun, apabila pengemudi truk tidak membeli, maka diwajibkan untuk membayar uang sebesar Rp 3.000 dengan dalih uang preman," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6).
BACA JUGA: Muriansyah Imbau Warga Sampit Waspada Ketika Keluar Rumah di Malam Hari
Dia menambahkan bahwa aksi para pelaku terbagi dalam tiga shift kerja.
"Hasil pemeriksaan sementara, diduga keras adanya pengendali atau aktor utama yang menggerakkan pelaku tersebut," ujar Andi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua dus air mineral dan uang tunai Rp 39.500.
"Diharapkan masyarakat yang mengetahui praktik pungutan liar seperti itu untuk tetap melaporkan kepada Call Center Polres Metro Bekasi guna membantu memutus rantai pungutan liar," ujar Andi. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi