jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan aparat Polri maupun TNI yang bertindak represif dalam menangani aksi demonstrasi bakal dikenai sanksi.
Hal ini disampaikannya merespons viralnya video kekerasan oleh polisi terhadap pedemo, masyarakat hingga wartawan saat aksi di DPR maupun sejumlah daerah.
BACA JUGA: Cerita Pak Moeldoko soal Presiden Jokowi Hadapi Berbagai Masalah
"Pasti (dikenai sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan yang tidak proporsional, karena perintah Presiden proporsional dan profesional," ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/9).
Dia mengatakan, dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, aparat harus bertindak secara terukur dan profesional. Mereka harus melaksanakan semua tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
BACA JUGA: Demo Mahasiswa di Mana-Mana, Moeldoko: Tanya yang Lain Saja
"Terhadap hal-hal yang di luar itu akan kami evaluasi, di mana titik krusialnya sehingga terjadi peristiwa seperti itu (represif)," kata mantan Panglima TNI ini.
Soal adanya anggapan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus bertanggung jawab terhadap tindakan represif anak buahnya, Moeldoko menjawab diplomatis.
"Semua juga punya rantai komando. Semua punya rantai komando," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam