Moeldoko Berjaket Demokrat di Ucapan Iduladha, Jokowi Harus Memberi Sanksi

Rabu, 21 Juli 2021 – 16:11 WIB
Ilustrasi - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto: Fathra Nazrul Islam/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengaku sulit memahami sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang masih mengeklaim sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat.

Pada gambar ucapan selamat Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah bertuliskan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Jhoni sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

BACA JUGA: Banjir di Cilacap, Seperti Ini Dahsyatnya

Keduanya tampak mengenakan jaket biru khas partai berlambang mercy itu.

Jamiluddin mengatakan padahal Menteri Hukum dan HAM sudah tegas menolak legalitas kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pada 31 Maret 2021.

BACA JUGA: Mendagri Tito Keluarkan Instruksi Terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali, Simak

"Sepatutnya Moeldoko dan Allen menghormati keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu menyatakan seharusnya Moeldoko menjaga muruah keputusan tersebut apalagi sebagai pejabat publik yang juga kolega Menteri Hukum dan HAM.

Jamiluddin menegaskan kalau Moeldoko mengabaikan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, sesungguhnya dia tidak taat dengan presiden.

"Keputusan Menteri Hukum dan HAM merupakan representasi dari presiden," katanya.

Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISUP itu khawatir perilaku Moeldoko akan ditiru rakyat dan akan mengabaikan keputusan menteri atau pejabat negara lainnya.

"Tentu berbahaya bagi kelangsungan Indonesia sebagai negara hukum. Hukum tidak lagi dijadikan pedoman dalam bersikap dan berperilaku oleh masyarakat," katanya.

Jamiluddin meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegur keras Moeldoko.

Sebab, perilaku mantan Panglima TNI itu sudah dilakukan berulang kali.

"Publik tentu menunggu teguran dan sanksi yang akan diambil Jokowi terhadap Moeldoko," tutur Jamiluddin. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler