Moeldoko: Kecenderungan Anarkistis Itu Akan Mengganggu HAM

Rabu, 09 Desember 2020 – 02:05 WIB
Presiden Jokowi bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Ilustrasi/Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko mengatakan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) di segala aspek kehidupan tak pernah surut.

Sebagaimana pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2020, kata Moeldoko, semua kebijakan harus mengedepankan perlindungan HAM dan pemenuhan aspek-aspek ramah lingkungan.

BACA JUGA: Komnas HAM Bentuk Tim Ungkap Kematian 6 Anggota FPI

“Intinya, negara hadir dalam melindungi HAM, hak konstitusional dan hak rasa aman warga negara," kata Moeldoko saat membuka Seminar Daring Komnas HAM tentang “Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara Kita?” di Jakarta, Selasa (8/12).

Mantan Panglima TNI itu menyampaikan sejumlah komitmen pemerintah dalam melindungi HAM setiap warga negara, yakni visi perlindungan HAM bersifat paripurna.

BACA JUGA: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Bisa Berimbas pada Jokowi

Artinya, perlindungan HAM bersifat menyeluruh dan inklusif, baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dengan semangat tanpa terkecualikan (no one left behind).

Dalam hal ini, katanya, tidak boleh ada yang tertinggal dalam perlindungan dan penikmatan HAM termasuk penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

BACA JUGA: 3 Hal ini yang Ditakuti Pemerintah dari Habib Rizieq Shihab

Komitmen lainnya adalah pemenuhan HAM yang menyeluruh merupakan bagian integral dari visi mencapai Indonesia yang tangguh dan maju. “Hal ini sejalan dengan visi dan komitmen Presiden Jokowi di bidang HAM yang tak pernah berkurang,” tegas Moeldoko.

Komitmen selanjutnya adalah kehadiran negara dalam jaminan hak warga negara, termasuk rasa aman dan perlindungan terhadap hak-hak sipil yang meliputi hak kebebasan berekspresi yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, serta hak berpolitik yang yang dijamin oleh pemerintah secara konsisten.

Pemerintah juga sedang mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Langkah lainnya yang sedang dikerjakan adalah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP), dan pelaksanaan kota/kabupaten ramah HAM.

Pensiunan jenderal TNI kelahiran Kediri, 8 Juli 1957 ini memastikan pemerintah terus menjaga stabilitas dan demokrasi secara berimbang. Pada satu sisi, katanya, stabilitas yang abai maka akan memunculkan anarkistis.

"Di sisi yang lain, kalau demokrasi tidak terkelola dengan baik, tidak terkawal dengan baik oleh sebuah instrumen, maka kecenderungan anarkis itu akan mengganggu HAM," tegas Moeldoko.

Pihaknya menyatakan, dasar negara adalah melindungi segenap bangsa. Maka dengan itu, pemerintah perlu mewujudkan stabilitas dan demokrasi yang berjalan beriringan tanpa ada beban.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler