Moeldoko Minta Selain Tim Investigasi Tak Berceloteh soal Bentrok Batam

TNI Tegaskan Pelaku Insubordinasi Bisa Ditembak di Kepala

Senin, 06 Oktober 2014 – 16:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Berbagai komentar tentang insiden bentrokan antara anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Brimob Polda Kepri membuat Panglima TNI Jenderal Moeldoko meradang. Menurutnya, TNI dan Polri sudah membentuk tim investigasi gabungan, sehingga pihak-pihak yang tak mengerti persoalan agar tidak memberikan komentar. 

"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu objektivitas investigasi," kata Moeldoko dalam siaran pers Puspen TNI, Senin (6/10).

BACA JUGA: SBY: Saya Percaya KMP

Menurutnya, perkembangan penyelidikan terhadap kasus bentrokan antar oknum TNI-Polri di Batam itu telah menjadi wewenang tim investigasi. Karenanya, Moeldoko meminta pihak di luar tim investigasi agar tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal bentrokan itu.

"Saya saja sebagai  Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," tegas Moeldoko.

BACA JUGA: Setya Novanto Jadi Ketua DPR, Ini Reaksi Chandra Hamzah

Sedangkan Kapuspen TNI, Mayjen TNI M Fuad Basya menambahkan, Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri untuk kasus bentrok Batam menjadi pihak yang paling berwenang memberikan keterangan. Tim itu diketuai oleh Danpasuspom TNI Mayjen TNI Maliki Mift dengan Brigjen Pol Drs Fahrizal sebagai ketuanya .

Fuad menambahkan, TNI sudah berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam itu akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang. "Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," kata Fuad mengutip Moeldoko.

BACA JUGA: Petinggi PKS dan Gerindra tak Tahu KMP Sudah Dukung Perppu

Namun, TNI tidak akan mentolelir jika ada jajarannya yang tidak duduk di tim investigasi namun memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan atas kasus bentrokan di Batam itu. "Bila insubordinasi tersebut dilakukan oleh anggota TNI maka hukumannya tembak kepalanya," ujar Fuad.

Ditegaskannya, TNI tetap mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antar satuan ke depan.

"Karena itu, kami menghimbau semua pihak agar bersabar. Yakinlah bahwa tim investigasi telah bekerja secara objektif untuk mencari pihak mana yang salah, harus diberi sanksi demi adanya rasa keadilan sehingga semua harus berjalan di atas koridor hukum yang benar," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yurisprudensi Bikin Kacau Penerapan Hukum di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler