Moeldoko: Presiden Sudah Mewanti-wanti Soal Penanganan KKB Ini

Rabu, 28 April 2021 – 16:38 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang juga Ketum Partai Demokrat versi KLB. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya penumpasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Menurut Moeldoko, pemerintah memastikan penanganan KKB di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia karena pelaksanaannya secara tegas terukur dengan pendekatan hukum.

BACA JUGA: Satgas Nemangkawi: 9 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Senjata

"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas tetapi tidak boleh mengabaikan HAM," kata Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (28/4).

Sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (27/4), beragam masukan penanganan KKB Papua sudah disampaikan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga bupati Puncak kepada Moeldoko.

BACA JUGA: Neta IPW tak Yakin TNI dan Polri Sukses Tumpas KKB, Ini Alasannya

Upaya tersebut terus ditindaklanjuti Moeldoko dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua. Melalui langkah ini, mantan Panglima TNI itu berharap penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak.

Di sisi lain, Moeldoko menilai kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru. Sebab, kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.

BACA JUGA: TNI Polri Serbu Markas KKB, 5 Anggota Kelompok Lekagak Telenggen Tewas

"Ada usulan tidak lagi menggunakan istilah KKB tetapi teroris. Saat ini usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata mantan Pangdam XII/Tanjungpura itu.

Pada kesempatan itu Moeldoko menyampaikan kembali dukacita atas gugurnya Kabinda Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Dia menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui pendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020.

Untuk itu, kata dia, pemerintah akan lebih tegas melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah Presiden Jokowi bahwa tidak ada tempat bagi KKB di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air.

Terlebih, saat ini Papua sedang mempersiapkan agenda nasional, yaitu PON XX, yang tidak semata-mata ajang olahraga, tetapi sebagai upaya merekatkan semangat dan ikatan kebangsaan. (antara/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal KKB, Begini Pendapat Moeldoko, Boy Rafli, dan 2 Letjen


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KKB   KKB Papua   Presiden   Jokowi   Moeldoko   HAM  

Terpopuler