Moeldoko Sebut Jokowi Tak Happy, Pejabat Negara Jangan Hanya Tanda Tangan Saja

Rabu, 08 Maret 2023 – 15:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memberikan perhatian penuh terkait upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Moeldoko, Jokowi tidak senang dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang jeblok.

BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Terima Kedatangan Pesawat Superhercules, Kubu AS Ada, Lihat

Hal itu disampaikan Moeldoko saat menghadiri arahan penutup dalam acara penandatanganan komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Gedung Juang KPK, Rabu (8/4).

Moeldoko menyampaikan dua catatan penting untuk aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024. Pertama, dia menegaskan aksi Stranas PK harus mudah dipahami dan jangan seremonial.

BACA JUGA: Ditonton Iriana Jokowi, Jenderal Bintang Tiga Beraksi di Konser Dewa 19 

"Presiden tidak suka ini. Jadi, saya minta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sudah menandatangani komitmen pencegahan korupsi hari ini segera menyosialisasikan ke jajarannya. Jangan hanya tanda tangan saja, tetapi tidak mengerti isinya. Ini pesan saya," kata Moeldoko.

Catatan kedua, lanjut dia, aksi pencegahan korupsi harus terasa kebaruannya dan riil menyelesaikan masalah konkret di tengah masyarakat. Ia mencontohkan persoalan pungutan liar di layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

BACA JUGA: Pastikan Pasokan dan Harga Pangan, Kepala Daerah Diminta Meniru Jokowi

"Kanal aduan pungli dan korupsinya harus diperkuat," katanya.

Menurut eks Panglima TNI itu, aksi pencegahan korupsi juga harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan indeks. Seperti Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Efektivitas Pemerintah, dan Indeks Perilaku Anti Korupsi.

"Jujur saya sampaikan bahwa presiden tidak happy dengan capaian IPK kita. Dan beliau memerintahkan berbagai langkah korektif untuk langsung dilaksanakan," terang Moeldoko.

Dia memaparkan lima arahan Presiden Joko Widodo terkait aksi pencegahan korupsi yang harus dilakukan jajaran pemerintah.

Yakni penguatan sistem pencegahan korupsi, penindakan korupsi besar, profesionalitas aparat penegak hukum, asset tracing dan asset recovery, serta penguatan regulasi pemberantasan korupsi, khususnya RUU Perampasan Aset.

"Waktu kami sudah tidak banyak. Publik menunggu, masyarakat mengharapkan gebrakan kita," seru Moeldoko.

Sebagai informasi, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK di bawah koordinasi lima kementerian/lembaga, yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PAN-RB, Bappenas, dan Kemendagri.

Sejak diterbitkan Perpres No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, telah terjadi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang fokus, terukur, dan berdampak.

Di antaranya, perbaikan basis data DTKS padan NIK yang menghasilkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sehingga berdampak pada efisiensi keuangan negara, yakni setara Rp 1,79 triliun.

Selain itu, Stranas PK juga mewujudkan Reformasi di 14 pelabuhan untuk digitalisasi proses bisnis. Dampaknya, terjadi percepatan waktu sandar dari tiga hari menjadi sehari, dan efisiensi waktu bongkar muat dari 8-10 TEUs per crane per jam menjadi 35-40 per crane per jam.

"Ini tentu harus diteruskan khususnya untuk penguatan pengawasan dan proses bisnis di bea cukai dan karantina," pungkas Moeldoko. (Tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Hendak Makan Siang, Tetapi Mendadak Berhenti di Sawah, Lihat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler