Moeldoko Sebut Otsus Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

Selasa, 29 Maret 2022 – 22:56 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan keberadaan UU Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua sepenuhnya untuk menyejahterakan masyarakat Papua.

Menurutnya, dalam undang-undang ditetapkan masyarakat Papua memiliki kewenangan yang lebih besar.

BACA JUGA: Moeldoko: Jangan Menjadi Generasi Instan yang Suka Pamer Kekayaan

Baik terkait penyelenggaraan pemerintahan di Papua dan Papua Barat, maupun dalam hal pemanfaatan kekayaan alam yang ada.

"Jadi, semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” ujar Moeldoko saat membuka rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, Selasa (29/3).

BACA JUGA: PM Solomon Bersuara, China Bakal Punya Pangkalan Militer Dekat Papua?

Moeldoko lantas menilai dalam hal ini tentu penting dibangun dialog yang baik, apalagi mengingat Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.

“Pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog," ucapnya.

BACA JUGA: Wahai Pemerintah! Jangan Sampai Papua jadi Ladang Pembantaian Prajurit TNI

Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri digelar secara luring dan daring.

Acara tersebut dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah wilayah adat Saireri.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu, antara lain terkait pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di sektor perikanan.

Sementara itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengatakan wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan.

"Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lain. Ini yang dibahas pada rapat koordinasi kali ini,” pungkas Jaleswari.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler