Moeldoko Tegaskan Presiden Jokowi Berkomitmen Melindungi Semua PMI

Jumat, 01 April 2022 – 17:19 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah pandang bulu dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). 

Menurut Moeldoko, negara tetap memberikan hak perlindungan yang sama bagi setiap PMI berstatus prosedural maupun nonprosedural. 

BACA JUGA: TNI AL Intensifkan Patroli Demi Cegah Pengiriman PMI Ilegal

Dia menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Apakah PMI itu prosedural atau nonprosedural semua harus dilindungi. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden (Jokowi)," kata Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dengan perlindungan PMI yang bekerja di Singapura, Jumat, di Jakarta, sebagaimana keterangan tertulis Kantor Staf Presiden (KSP).

BACA JUGA: Bidan Sri jadi Korban Tindakan Biadab KKB, Moeldoko: Saya Mengecam dan Mengutuk Keras

Rapat koordinasi yang digelar KSP bersama kementerian/lembaga ini menyusul banyaknya PMI di Singapura yang melarikan diri dari majikan karena berbagai persoalan, seperti masalah gaji, hubungan yang tidak harmonis, kegagalan berkomunikasi, penguasaan bahasa, hingga persoalan hukum.

Menurut Kedutaan Besar RI di Singapura, dari total PMI yang tercatat mengalami masalah-masalah tersebut, sebanyak 75 persen adalah PMI nonprosedural.

BACA JUGA: Moeldoko: Jangan Menjadi Generasi Instan yang Suka Pamer Kekayaan

PMI nonprosedural diartikan sebagai PMI yang keberangkatan dan penempatannya tidak melalui jalur resmi.

"Kenyataan tersebut menyebabkan pemerintah kurang memiliki keleluasaan dalam memberikan perlindungan terhadap PMI nonprosedural," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menyatakan PMI unprosedural berangkat tidak melalui jalur resmi. 

Begitu sampai di Singapura, mereka diterima agensi dan dinyatakan sebagai PMI yang resmi.

"Ini membuat pemerintah kurang leluasa dalam menanganinya karena keberadaan mereka tidak terdata pada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Moeldoko.

Dia memastikan KSP bersama kementerian/lembaga terkait akan mencari akar permasalahan yang dialami PMI ini.

Terkait dengan keberangkatan PMI nonprosedural, Moeldoko mengungkapkan bahwa kementerian/lembaga terkait sudah melakukan upaya maksimal untuk memitigasi hal tersebut. "Upaya tersebut, antara lain, pemangkasan prosedur keberangkatan PMI, penempatan PMI, hingga pengetatan di titik-titik keberangkatan," ujar dia.

Namun, Moeldoko mengakui, upaya tersebut ternyata belum dapat meminimalkan lonjakan jumlah PMI nonprosedural ke beberapa negara, terutama Singapura.

Moeldoko mendorong peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pihak swasta dan masyarakat, agar PMI berangkat melalui jalur resmi atau dengan status prosedural.

"KSP juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melibatkan pemerintah daerah, mulai provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa, untuk ikut mengawasi dan mendata, terutama pada kantong-kantong PMI," kata Moeldoko.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   Moeldoko   PMI   KSP   Perlindungan PMI  

Terpopuler